HMI Desak Hukuman Mati bagi Oknum TNI AL yang Diduga Bunuh Warga Aceh Utara
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Pengurus Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Aceh mengecam keras dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh seorang oknum TNI Angkatan Laut terhadap warga Aceh Utara. Mereka mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman mati sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya masyarakat dikejutkan oleh penemuan jasad dalam karung di kawasan Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara. Jenazah yang dievakuasi oleh petugas kesehatan dengan bantuan personel Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) diduga kuat merupakan korban perampokan mobil yang melibatkan seorang oknum TNI AL.
Korban diketahui menghilang setelah melakukan transaksi jual beli mobil Toyota Innova di daerah Krueng Geukueh. Berdasarkan informasi yang beredar, calon pembeli meminta uji coba (test drive) sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan bersama korban. Sejumlah saksi juga mengaku sempat mendengar suara tembakan sebelum mobil tersebut dilarikan.
Menanggapi kasus ini, Sekretaris Umum HMI Badko Aceh, Muhammad Fadli, menegaskan bahwa tindakan tersebut harus mendapatkan hukuman maksimal.
“Kami, HMI Badko Aceh, mengecam keras tindakan biadab ini dan meminta agar pelaku dihukum mati. Kejahatan ini tidak hanya mencuri mobil, tetapi juga menghilangkan nyawa seorang warga sipil,” ujar Fadli dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).
Ia menegaskan bahwa hukuman mati telah diatur dalam Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana. Menurutnya, kejahatan ini sudah direncanakan dengan matang, mulai dari pelaku yang menemukan korban melalui media sosial, mengatur pertemuan, meminta uji coba kendaraan, hingga akhirnya melakukan pembunuhan.

“Jika melihat rentetan kejadian, sudah sangat layak bagi pelaku untuk dijatuhi hukuman mati,” tegasnya.
Fadli juga menyoroti dampak sosial dari peristiwa ini, terutama bagi keluarga korban yang kehilangan tulang punggung mereka.
“Korban meninggalkan istri dan anak-anak yang masih membutuhkan nafkah. Lebih tragis lagi, pelaku adalah seorang anggota militer yang seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menjadi pelaku kejahatan. Oknum tersebut diberikan hak menggunakan senjata untuk mempertahankan negara, bukan untuk membunuh warga sipil,” katanya.
HMI Badko Aceh juga meminta Panglima TNI bersikap tegas dalam menangani kasus ini dan mendesak peradilan militer untuk menjatuhkan hukuman mati kepada pelaku.
“Jika kasus ini tidak ditindak dengan tegas, maka akan ada oknum-oknum lain yang melakukan kejahatan serupa di masa mendatang. TNI harus menunjukkan komitmennya agar tidak kehilangan kepercayaan publik, terutama di Aceh yang memiliki sejarah panjang dengan militerisme,” pungkasnya.