HMI Blangpidie Demo Minta Pemkab Abdya Perjelas Pendanaan Pilkada

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat pada Rabu, 3 Juli 2024.

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat pada Rabu, 3 Juli 2024.

Aksi ini dimulai sekitar pukul 10.00 WIB di DPRK dengan mengusung isu terkait keberlangsungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Sebelumnya, peserta aksi berkumpul di lapangan Persada Blangpidie sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka sempat berorasi di simpang Ceurana Blangpidie sebelum bergerak menuju gedung DPRK Abdya.

Puluhan kader HMI yang datang ke gedung DPRK disambut oleh Pj Bupati Abdya Darmansah, Ketua DPRK Nurdianto beserta sejumlah anggota, Kajari Abdya Bima Yudha Asmara, serta Kapolres Abdya Agus Sulistianto.

Ketua HMI Cabang Blangpidie, Afan Fajeri, menyampaikan beberapa tuntutan dalam aksi tersebut. Ia menyebut proses Pilkada 2024 di Abdya berpotensi cacat hukum jika masih belum ada kesepakatan mengenai jumlah anggaran hibah untuk pengawasan Pilkada.

“Kami meminta Pemerintah Abdya untuk melaksanakan surat edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ dan surat edaran Nomor 900.1.9.1/5252/SJ tentang pendanaan Pilkada pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati atau Walikota/Wakil Walikota tahun 2024,” ujarnya.

Afan juga meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya untuk menganggarkan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar 40 persen, dan dalam APBD TA 2024 sebesar 60 persen dari total dana hibah.

“Kami meminta keseriusan pemerintah Abdya untuk melaksanakan kedua tuntutan tersebut,” tegasnya.

Menurut Afan, hingga saat ini Panwaslih Abdya telah menyusun kebutuhan anggaran sesuai dengan keputusan Bawaslu RI Nomor: 367 / HK.01.00 / KI/ 10 /2023, tentang pedoman pelaksanaan pengelolaan dana hibah penyelenggaraan pengawasan untuk pemilihan kepala daerah.

“Namun, kenyataannya hingga saat ini belum ada kesepakatan (dana hibah) antara pemerintah dan Panwaslih Abdya,” imbuhnya.

Jika tidak ada kesepakatan antara Pemerintah Abdya dan Panwaslih mengenai dana hibah tersebut, HMI meminta lembaga terkait untuk melakukan tindak lanjut di tingkat provinsi guna memastikan alokasi dana hibah dalam APBD.

HMI dengan tegas meminta agar Pemkab Abdya berkomitmen menyelesaikan persoalan penganggaran untuk Panwaslih, agar produk Pilkada di Abdya tidak cacat hukum.

“Kami juga meminta Panwaslih Abdya segera melaksanakan tugasnya sebagai pengawas di Pilkada 2024 karena tahapan Pilkada sudah berlangsung,” tutupnya.

Aksi unjuk rasa mahasiswa HMI Cabang Blangpidie ini mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan.[]

Komentar Facebook