Hingga Malam Ke-27 Ramadhan, 50 Persen Wajib Zakat di Gampong Ceurih Selesaikan Pembayaran Zakat Fitrah
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Prosesi pembayaran zakat Fitrah 1442 H/2021 M di Gampong Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh berjalan lancar sejak malam ke-26 Ramadhan.
“Alhamdulillah hingga malam ke-27 Ramadhan atau malam kedua penerimaan zakat fitrah tahun ini diperkirakan sudah 50 persen wajib zakat yang menunaikan kewajiban,” kata Keuchik Ceurih, Mustafa AB yang memantau langsung aktivitas pembayaran zakat fitrah yang dipusatkan di Meunasah Gampong Ceurih.

Gampong Ceurih terdiri empat dusun, yaitu Dusun Podihagu, Tgk. Di Cot, Pusara Habib, dan Pande Meuh. Para wajib zakat menyerahkan zakat fitrah mereka kepada amil masing-masing dusun yang telah mengatur formasi di dalam meunasah. Masing-masing kepala dusun ikut mendampingi teungku yang menerima zakat fitrah sambil mencatat nama dan jumlah orang yang dibayarkan zakat fitrahnya.
Informasi dari salah seorang kepala dusun, yaitu Kadus Tgk Di Cot, Erwin mengatakan, penerimaan zakat fitrah di Gampong Ceurih dibuka hingga malam ke-30 Ramadhan di Meunasah Gampong Ceurih. “Pelaksanaannya dimulai selesai shalat tarawih sampai selesai,” kata Erwin.[]