Heboh Arab Saudi Izinkan Patung & LGBT, Kenapa Raja Salman?

Raja Aran Saudi Salman bin Abdulaziz saat menghadiri pertemuan Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) di Mekkah, Kamis, 30 Mei 2019.(Foto: Reuters/ Bandar Algaloud).

Theacehpost.com | SAUDI ARABIA – Arab Saudi kembali mengambil langkah kontroversial terkait kebijakan negera tersebut. Setelah sebelumnya mulai membolehkan patung, kini Saudi mulai melonggarkan aturan terhadap kelompok LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

banner 72x960

Dalam sebuah situs thepinknews, Arab Saudi dilaporkan kini mengizinkan kelompok LGBT datang sebagai turis ke negara itu. Pemberitaan tersebut pun mengacu pada situs resmi pariwisata kerajaan visitsaudi.com.

Dalam update terbaru per 1 Mei, situs tersebut memuat pertanyaan yang kerap ditanyakan pengunjung dalam segmen “Frequently Asked Questions”. Di kolom General Information ditemukan pertanyaan apakah pengunjung LGBT diperbolehkan berkunjung ke Arab Saudi.

“Setiap orang diizinkan mengunjungi Arab Saudi,” jawab kolom itu, dikutip Sabtu 6 Mei 2023.

“Dan para pendatang tidak akan ditanyakan pertanyaan personil secara detil,” tambahnya lagi.

Bukan hanya itu, dalam situs serupa di segmen yang sama dimuat juga tentang apakah pasangan tak menikah juga bisa datang ke Arab Saudi. Jawaban yang diberikan hampir sama.

“Setiap orang dipersilahkan mengunjungi Arab Saudi,” jawabnya.

“Tapi, tolong hargai adat istiadat setempat dan berperilaku sesuai saat berada di tempat umum,” tulis situs tersebut.

Mengutip Al-Monitor sebenarnya tak ada komentar resmi pemerintah soal ini. Namun fakta tersebut membuat geger di dunia maya.

“Seperti kebanyakan negara mayoritas Muslim di Timur Tengah, hubungan sesama jenis dilarang oleh hukum di Arab Saudi. Ini karena budaya konservatif dan interpretasi tradisional hukum Islam, Syariah, yang melarang homoseksualitas. Hubungan sesama jenis dapat dihukum mati atau cambuk di Arab Saudi,” tulis media tersebut.

“Tetapi hukum Arab Saudi yang melarang homoseksualitas ditegakkan secara tidak konsisten di kerajaan itu. Tidak ada tuntutan yang diketahui untuk hubungan sesama jenis selama tahun ini,” muat Al-Monitor lagi merujuk data Hak Asasi Manusia Departemen Luar Negeri AS tahun 2022.

Sebelumnya, negara Raja Salman itu telah memperbolehkan para seniman patung menggelar pameran hasil karya mereka.

Dikutip dari Middle East Mirror, salah satu seniman keramik asal Saudi, Awatif Al-Keneibit, dilaporkan bisa memajang sejumlah karya patung dan tembikarnya di Riyadh, Arab Saudi. Patung-patung yang dipamerkan1 terlihat menggambarkan perempuan Arab Saudi dan memakai kacamata. 11Selain itu, patung-patung tersebut juga dikenakan gaun gurun tradisional Arab Saudi.

“Siapa yang bisa membayangkan bahwa suatu hari, pameran yang berada di ruang bawah tanah ini dapat dipajang di Olaya (pusat kota Riyadh)?” kata Awatif Al-Keneibit, dikutip dari Reuters.

“Mereka dulu mengatakan kepada saya bahwa ini tidak mungkin ditampilkan karena dilarang dalam Islam. Sekarang [dipamerkan] di jantung kota Riyadh,” tambahnya.

Keneibit melihat ini sebagai ‘jalan’ bagi perempuan Arab Saudi untuk melakukan seni yang selama ini didominasi laki-laki. Seniman yang sempat menjalani pendidikan di Amerika Serikat (AS) ini mengatakan bahwa sebelumnya ia terpaksa membuat galeri pribadi di bagian bawah rumahnya khusus teman dan tamu karena larangan pada 2009.

Dalam beberapa tahun terakhir Arab Saudi memang melakukan sejumlah perubahan. Pada 2018, kerajaan mencabut larangan mengemudi bagi perempuan, meski beberapa aktivis yang mengkampanyekan hak wanita untuk menyetir kendaraan dilaporkan ditangkap sesaat sebelum keputusan tersebut.

Pada tahun yang sama, Arab Saudi mengumumkan wanita tidak lagi diharuskan mengenakan abaya, pakaian panjang yang menutupi tubuh dari ujung kepala hingga ujung kaki. Pada tahun 2021, pantai khusus Pure Beach dibuka di Jeddah di Laut Merah, yang menjadi pantai pertama di  Saudi di mana wanita bisa mengenakan
bikini.[]

Sumber: CNBC Indonesia

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *