Hasil Sidak Ombudsman: Pelayanan RSUD Aceh Besar Semrawut

Kepala Ombudsman Aceh, Dr Taqwaddin melakukan sidak di RSUD Aceh Besar, Senin, 25 Januari 2021. (Foto: Ombudsman Aceh).

Theacehpost.com | ACEH BESAR – Lembaga Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Besar yang beralamat di Kecamatan Indrapuri.

banner 72x960

Sidak itu dilakukan pada Senin, 25 Januari 2021. Hadir langsung kala itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin, didampingi Kepala Keasistenan Penerima dan Verifikasi Laporan, Ilyas Isti dan Kepala Keasistenan bidang Pencegahan Maladministrasi, Muammar.

Sebelumnya, Ombudsaman telah menurunkan tim investigasi lebih dulu ke lokasi tersebut.

Taqwaddin menyebutkan sidak ini dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga tentang kurang optimalnya pelayanan di rumah sakit plat merah tersebut.

Dari hasil pengawasannya, Taqwaddin menyebutkan bahwa pelayanan di rumah sakit tersebut agak semrawut.

“Tempat antri pasien bercampur aduk dengan tempat antri obat, sehingga pasien berdesakan. Belum lagi areal parkir yang letaknya juga dalam pekarangan rumah sakit,” kata Taqwaddin dalam keterangan tertulis kepada theacehpost.com, Rabu, 27 Januari 2021.

Selanjutnya ia juga memantau antrian di bagian poli pada lantai dua rumah sakit tersebut.

“Ruang tunggu pasien ke poli sangat sesak, pasien ramai, ruang sempit, dan tidak representatif sebagai RSUD milik pemerintah,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, Taqwaddin langsung bertemu Direktur RSUD Aceh Besar, dr Bunaiya Putra MKM.

“Inilah kondisi kita saat ini pak, pelayanan tetap kita berikan kepada masyarakat. Kita akui bahwa pelayanannya kurang baik, kondisi yang semrawut. Ini karena keterbatasan gedung kita,” ujar Bunaiya saat memberikan klarifikasi kepada Taqwaddin.

Kemudian Bunaiya menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Aceh Besar sedang mempersiapkan pembangunan gedung baru yang representatif.

Namun, kata dia, dirinya belum dapat memastikan kapan akan mulai dibangun dan selesai.

Taqwaddin menyampaikan, berdasarkan hasil sidak Ombudsman ini, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi dengan pihak terkait guna menindaklanjuti hal tersebut.

“Nanti kita akan duduk dengan pimpinan Pemerintah Aceh Besar dan DPRK guna menindaklanjuti hasil temuan ini. Kita berharap agar segera dibangun rumah sakit yang memadai untuk pelayanan kesehatan masyarakat yang lebih representatif,” harap Taqwaddin.

“Aceh Besar wilayah dan warganya sangat banyak, jadi harus ada rumah sakit yang mampu menampung masyarakatnya,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *