Hari Pertama Masa Tenang, Panwaslih dan Satpol PP Abdya Bersihkan APK Pilkada 2024
THEACEHPOST.COM | Blangpidie – Masa kampanye untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah berakhir. Sedangkan untuk masa tenangnya hanya akan berlangsung selama 3 hari ke depan.
Menyikapi hal tersebut, beberapa waktu yang lalu Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) juga telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pembersihan APK (Alat Peraga Kampanye) yang ditujukan ke masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati setempat, Jumat (22/11/2024).
Surat yang ditandatangani oleh Masrizal selaku Plh Ketua KIP Abdya itu mengharuskan APK sudah dibersihkan paling lambat tanggal 23 November 2024 pada pukul 23.59 WIB.
“Pembersihan APK itu dilakukan oleh Pasangan Calon, Partai Politik Peserta Pemilu, atau gabungan partai politik peserta Pemilu dan atau Tim Kampanye,” kata Masrizal yang dikutip oleh Theacehpost.com dalam surat pemberitahuan tersebut.
Sementara itu Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Abdya, Wahyu Candra, yang dikonfirmasi oleh Theacehpost.com terkait pembersihan APK membenarkan pihaknya bersama Satpol PP sedang bergerak melakukan pembersihan APK yang dinilai melanggar ketentuan.
“Ya benar, kita Tim Panwaslih dibantu oleh pihak Satpol PP saat ini sedang melakukan pembersihan APK yang melanggar,” ujar Wahyu, panggilannya, Minggu (24/11/2024).
Wahyu juga meminta semua pihak untuk mematuhi ketentuan dalam masa tenang, terutama sekali kepada pendukung masing-masing Paslon yang menggunakan media sosial.
“Di masa tenang ini juga dilarang berkampanye melalui media sosial (medsos),” katanya.
Iya juga meminta kepada masing-masing Paslon untuk menginstruksikan pada tim dan pendukungnya untuk menjaga masa tenang ini dengan baik. Jangan lagi ada perselisihan, jaga silaturahmi, dan jaga pesta demokrasi ini dengan baik.
“Wujudkan bentuk dukungan itu di TPS dengan menggunakan hak pilih, jangan golput. Kita jaga bersama daerah kita, mari kita bergembira ria dalam melakukan proses demokrasi ini,” pungkasnya. (Robby Sugara)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp