Hanya di Indonesia Polisinya Berdiri Sendiri
Oleh: Barlian AW*)
DI negara Asean hanya Indonesia yang polisinya berdiri sendiri. Malaysia, Singapura, Brunei, Thailand, Filipina, polisinya di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Kalau di Indonesia dibuat seperti itu masalah jadi sederhana dan anggaran lebih hemat. Maksudnya, di daerah polisi biar saja di bawah gubernur dan bupati/wali kota. Jika itu bisa diwujudkan, tidak perlu lagi adanya Satpol PP.
Artikel terkait: Hapus Pangkat Jenderal, Polisi Cukup di Bawah Bupati/Wali Kota
Di awal kemerdekaan Indonesia juga begitu. Di masa Pak Harto, polisi berada di bawah ABRI. Polisi bisa dijinakkan. Sekarang Kapolri sama kedudukan dengan Menteri dan Panglima TNI.
Benar, Polri dan TNI di bawah Presiden. Tapi kedudukan Presiden sebagai panglima tertinggi sesuai bunyi UUD 1945, adalah Panglima Tertinggi Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara.
Di awal bergabungnya polisi ke dalam ABRI namanya AKRI (Angkatan Kepolisian Republik Indonesia).
Polda yang sekarang dulu bernama Komdak (Komando Daerah Angkatan Kepolisian) sedangkan Kapolda disingkat Pangdak. Ke bawahnya ada Danres, Dandis, Dansek.
Menurut penulis, yang ideal sekarang Polri di bawah Mendagri. []
*) Penulis adalah seniman dan wartawan