Haji Uma Surati OJK, Minta Kegiatan Publik di Aceh Sesuai Syariat dan Budaya Lokal

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman. [Foto: Ist]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, mengirim surat kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat terkait pelaksanaan lomba lari dalam rangka Festival Keuangan Indonesia (FKIJK) yang digelar di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Minggu (11/5/2025).

Dalam surat tersebut, Haji Uma meminta OJK untuk mengevaluasi kegiatan FKIJK Aceh Run 2025 secara bijak, terutama terkait kepatuhan terhadap nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di Aceh.

banner 72x960

“Kita sudah sampaikan secara resmi kepada OJK agar kegiatan seperti ini dapat dievaluasi dan dikaji lebih bijak ke depannya,” ujar Haji Uma dalam keterangannya, Senin (12/5/2025).

Menurutnya, Aceh merupakan daerah yang memiliki kekhususan dalam hukum dan sosial budaya. Karena itu, setiap kegiatan publik yang melibatkan masyarakat luas perlu mempertimbangkan norma, adat, dan nilai-nilai religius yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Aceh.

“Kita tidak menolak kegiatan nasional, namun pelaksanaannya di Aceh harus disesuaikan dengan karakteristik daerah. Ini semata-mata demi menjaga harmoni dan kenyamanan bersama,” tegasnya.

Dalam surat tersebut, Haji Uma juga mengusulkan agar penempatan sumber daya manusia di OJK Aceh memperhatikan konteks lokal. Ia menyarankan agar pejabat OJK yang bertugas di Aceh memahami kondisi daerah secara utuh, bahkan jika memungkinkan berasal dari putra daerah sendiri.

“Dengan begitu, komunikasi dan pelaksanaan program akan lebih lancar serta responsif terhadap dinamika masyarakat,” tambahnya.

Haji Uma menegaskan bahwa sikapnya bukan bentuk penolakan terhadap keberagaman, melainkan tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai yang telah menjadi fondasi masyarakat Aceh.

“Kegiatan apa pun tentu kita dukung jika membawa manfaat, asalkan dilakukan dengan pendekatan yang tepat dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya

Komentar Facebook