Haji Uma akan Tindaklanjuti Pengaduan Korban Keracunan PT Medco
Theacehpost.com | ACEH TIMUR – Puluhan korban keracunan kebocoran gas PT Medco E&P Malaka asal Gampong Panton Rayeuk T dan Panton Rayeuk A, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur mengadu ke Haji Uma, Selasa, 3 Oktober 2023.
Berawal dari permohonan Keuchik Gampong Panton Rayeuk T yang meminta Haji Uma memfasilitasi korban untuk bertemu dengan PT Medco terkait efek dari keracunan gas yang masih diderita warga sekitar
Haji Uma langsung berkomunikasi dengan kepala pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Timur dan Humas PT Medco untuk bersama-sama bertemu korban di Gampong Panton Rayeuk T.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Dayah Bustanuz Zahidin, Gampong Panton Rayeuk T, para korban menyampaikan berbagai permasalahan yang ditimbulkan akibat penambangan PT Medco, terutama pascakeracunan gas 24 September 2023 lalu.
Keracunan gas PT Medco yang dialami masyarakat sekitar merupakan kejadian yang ketiga kalinya sejak tahun 2021.
Masyarakat mengadukan penanganan yang tidak serius oleh PT Medco terhadap korban keracunan gas yang terjadi 24 September lalu. Para korban yang dirawat di rumah sakit hanya diberikan makan untuk keluarga pendamping.
PT Medco juga menjanjikan dana kompensasi kepada korban yang mengungsi Rp500 ribu per kepala keluarga per hari namun dana kompensasi tersebut hingga hari ini belum diserahkan
Para korban yang dirawat di rumah sakit juga terlalu cepat disimpulkan sudah sembuh dan dapat kembali ke rumah, padahal korban masih membutuhkan perawatan
Mariana (45) ikut menyampaikan bahwa tiga anaknya menjadi korban keracunan gas PT Medco dan sampaikan sekarang masih menderita sakit.
Humas PT Medco, Hamid menjelaskan bahwa di Gampong Panton Rayeuk T sudah disiapkan posko kesehatan untuk warga. Selain itu, direncanakan hari Kamis, 5 Oktober 2023 pihaknya akan mendatangkan spesialis dari Aceh Tamiang untuk pemeriksaan kesehatan warga yang terdampak.
Pertemuan sempat tegang ketika warga membantah terkait posko kesehatan yang disediakan PT Medco. Pasalnya, pelayanan kesehatan yang diberikan sama sekali tidak memadai. Salah seorang warga juga ikut memperlihatkan obat yang sama untuk sakit yang berbeda yang diberikan oleh petugas di posko kesehatan PT Medco
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Timur menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berharap PT Medco serius menangani korban terdampak keracunan gas dan berharap ke depan tidak terjadi lagi permasalahan ini.
Di akhir pertemuan Haji Uma menyimpulkan bahwa PT Medco harus memperbaiki teknis kerja penambangan gas sehingga kasus yang sama tidak terjadi lagi kemudian hari.
“PT Medco harus bertanggung jawab terhadap pengobatan korban hingga sembuh, termasuk memberikan biaya kompensasi kepada korban, dana CRS tidak boleh digunakan untuk penanganan permasalahan keracunan gas,” ungkapnya.
Haji Uma akan menyurati PT Medco E&P Malaka di Jakarta untuk meminta agar permasalahan keracunan gas tidak terjadi lagi kedepan
“Tadi kita sudah berkesimpulan bahwa PT Medco harus memperbaiki teknis kerja agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi. Kemudian, pihak Medco juga harus bertanggung jawab terhadap pengobatan korban sampai sembuh, jika tidak ditangani kami akan menyurati menteri terkait untuk dievaluasi, tutupnya. []