Guru di Aceh Utara Rudapaksa Santriwatinya
Theacehpost.com | ACEH UTARA – Seorang santriwati di salah satu dayah di Kecamatan Simpang Keramat, Kabupaten Aceh Utara, diduga dirudapaksa oleh oknum gurunya berinisial M.
Ayah korban, MS, kepada Theacehpost.com Jumat, 11 Februari 2022, mengatakan dia mendapat laporan kejadian tersebut dari mantan istrinya (ibu korban).
“Tolong pulang ke rumah saya sebentar, karena ada kejadian terhadap anak kita,” ujar MS, meniru percakapan mantan istrinya kepadanya.
Saat tiba di rumah korban, sang ibu melaporkan jika anak mereka telah diperkosa oleh M berulang kali.
Mendengar kabar itu, MS lantas menanyakan kepada korban.
Korban mengaku jika M telah menodainya. Kata korban, dia tak berani cerita karena M mengancam akan memukulnya.
Tak hanya itu, M, kata korban, kerap “minta jatah” kepadanya. Alhasil, gadis berusia 16 tahun ini trauma dan takut, sehingga tak berani menceritakan kejadian bejat itu kepada orang tuanya.
“Anak kami juga mengaku pernah dibawa ke Medan dan Banda Aceh sama M,” ungkap MS.
Kasus ini pun telah diadukan ke polisi. Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Lhokseumawe, dengan Nomor Laporan Polisi: LP/33/I/2022/Aceh/Res Lsmw.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto saat dikonfirmasi Theacehpost.com menyampaikan, jika kasus ini masih dalam penyidikan.
“Nanti akan diinformasi kembali sesudah ada hasilnya,” pungkasnya. []