Gubernur Lantik Pj Bupati Aceh Singkil dan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Simeulue
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki melantik Sekda Kabupaten Aceh Singkil Drs Azmi MAP sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil 2023-2024, menggantikan penjabat sebelumnya Marthunis. Prosesi pelantikan berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jumat 21 Juli 2023.
Selain melantik Azmi, Gubernur juga menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Simeulue kepada Ahmadliyah.
Dalam sambutannya Penjabat Gubernur Achmad Marzuki mengatakan, mulai hari ini Penjabat Bupati Aceh Singkil dan Penjabat Bupati Simeulue resmi menjabat sebagai Pimpinan Pemerintahan di wilayahnya masing- masing.
“Untuk itu, saya ucapkan selamat atas ditunjuknya Saudara sebagai Penjabat Kepala Daerah. Semoga Saudara berdua siap untuk menjalankan amanah dengan baik,” kata Gubernur.
Kepada kedua kepala daerah itu juga diminta membangun komunikasi positif dengan berbagai stakeholder – terutama dengan Forkopimda, Ulama dan elemen masyarakat – dalam upaya menjaga harmoni dan kekompakan, serta kesatuan dalam membangun daerah.
Keduanya juga diminta menjalankan pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum, serta segera mengambil langkah strategis agar pembahasan dan penetapan APBK tepat waktu sehingga gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal.
Selain itu Gubernur juga mengingatkan kedua Penjabat kepala daerah itu mampu mendorong agar proses tahapan dan pelaksanaan Pemilu Presiden, Pemilu Legislatif dan Pilkada pada 2024 di wilayah masing- masing berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara Jurdil, aman, damai dan demokratis.
“Di saat bersamaan, wujudkan netralitas para ASN di lingkungan Pemerintah Daerah masing-masing agar tidak terlibat dan terjebak dalam politik praktis. Para ASN harus bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun,” kata Gubernur.
Terakhir Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada Penjabat Bupati Aceh Singkil Periode sebelumnya Marthunis. []