Gubernur Aceh Serahkan Dana Hibah Parpol Rp 5,1 Miliar
Theacehpost.com | BANDA ACEH — Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyerahkan dana hibah kepada 15 partai politik lokal dan nasional untuk tahun anggaran 2022. Acara tersebut berlangsung di Meuligoe Gubernur, Kota Banda Aceh, Selasa, 14 Juni 2022.
Total dana hibah yang dianggarkan Pemerintah Aceh adalah Rp 5,1 Miliar. Nova mengatakan, Pemerintah Aceh sangat mendukung proses pembangunan politik di Aceh. Salah satunya dengan cara pemberian dana bantuan partai politik (Parpol) yang memperoleh kursi di DPRA.
Nova menjelaskan, pemberian dan penyaluran bantuan kepada Parpol tersebut juga merupakan amanah konstitusi, yang diatur pada UU Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Parpol, dan Peraturan Mendagri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Lpj Penggunaan Bantuan Keuangan Parpol.
“Adapun tujuan dari pemberian bantuan keuangan untuk partai politik adalah sebagai dana penunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat partai politik,” ujar Nova.
Adapun pendidikan politik yang dimaksud, misalnya, peningkatan kesadaran hak dan kewajiban masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Kemudian peningkatan partisipasi politik dan inisiatif masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa serta bernegara.
Nova berharap, hubungan antar partai dan kader di Aceh kian hari semakin baik dan kondusif. Begitupun hubungan DPRA dan Pemerintah Aceh, ia berharap dapat menjadi contoh untuk kerja politik bagi pihak di luar Aceh.
“Saya mengapresiasi suasana akhir-akhir ini, hubungan DPR dan pemerintah berjalan kondusif,” kata Nova.
Nova mengatakan, anggaran hibah untuk Parpol tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya.
“Semoga DPRA dapat memanfaat lex specialis yang dimiliki Aceh, sehingga memberikan ruang agar dana yang dianggarkan dapat lebih meningkat lagi,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali (Ketua DPW PAN Aceh), Wakil Ketua DPRA, Safaruddin (Sekjen DPD Partai Gerindra Aceh), Ketua PDA, Ketua PKS Aceh, Ketua PPP Aceh, Ketua PDIP Aceh, dan sejumlah elit partai politik lainnya. []