GP Ansor Aceh Tamiang Desak Pj Bupati Ganti Sekda
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Aceh Tamiang meminta Pj Bupati Aceh Tamiang segera mengganti Sekretaris Daerah Aceh Tamiang. Hal tersebut menyikapi surat rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang Nomor 800/1825 tanggal 8 September 2023 perihal mutasi jabatan pimpinan tinggi (JPT) sekretaris daerah (Sekda).
Ketua LBH GP Ansor Aceh Tamiang Ajie Lingga, Minggu, 22 Oktober 2023, mengatakan permintaan pergantian Sekda merupakan bentuk kepedulian mereka terhadap kemajuan daerah.
“Adapun dasar pencopotam yang kami sampaikan berdasarkan dengan rekomendasi DPRK Aceh Tamiang, baik dalam rapat paripurna maupun penyampaian surat yang juga dimuat di media massa,” ujarnya.
Ia menilai rekomendasi itu harus segera ditindaklanjuti oleh Pj Bupati. Hal ini mengingat azas umum pemerintah yang baik sehingga terciptanya sinergitsitas antara eksekutif dan legislatif sebagai mitra kerja dengan wewenang mengawasi kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Menurutnya, pergantian Sekda merupakan bentuk penyegaran di tubuh pemerintah.
“Seorang pejabat yang menduduki jabatan Sekda haruslah orang yang memiliki visi-misi yang sama dengan kepala daerah guna terjalinnya hubungan yang baik, hingga terlaksananya program-program prioritas untuk kepentingan masyarakat Aceh Tamiang,” terangnya.
Jabatan yang dijabat terlalu lama dinilai tidak sangat sehat bagi pemerintah. []
Ketua LBH GP Ansor Aceh Tamiang Ajie Lingga, SH.