Golkar Aceh Tamiang Desak Kepolisian Usut Tuntas Pemalsuan Surat Mandat Saksi
THEACEHPOST.COM | Karang Baru – Kuasa Hukum Ketua DPD II Partai Golkar Aceh Tamiang mendorong pihak Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang dapat mengusut tuntas adanya dugaan pemalsuan dokumen surat mandat saksi oleh oknum tak bertanggung jawab.
Pernyataan ini disampaikan Kuasa Hukum Ketua DPD II Partai Golkar, Teddi, pada Konferensi pers yang digelar Selasa (10/9/2024) di Cafe Ambang Batas Karang, Aceh Tamiang.
Ketua DPD II Partai Golkar meminta agar Polres Aceh Tamiang dapat mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen mandat saksi yang diduga dilakukan oknum tak bertanggung jawab.
“Akibat pemalsuan dokumen ini dapat merusak tatanan Partai Golkar serta mengurangi kepercayaan publik terhadap Partai ini,” ujar Teddi.
Menurutnya, dugaan pemalsuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Aceh Tamiang pada tanggal 1 maret 2024 lalu dan saat ini sebanyak lima orang saksi baik dari pelapor, terlapor dan pengurus partai telah dipanggil pihak kepolisian untuk diminta keterangan.
Teddy mengatakan, DPD II Partai Golkar telah berupaya untuk melakukan penyelesaian ini secara musyawarah sesuai arahan, namun terlapor sama sekali tidak beritikad baik sehingga sesuai arahan DPD I maka dilakukan laporan resmi atas dugaan tindak pidana pemalsuan ke Polres Aceh Tamiang.
Pelaporan Ini dilakukan Ketua DPD II Partai Golkar berikut dilampirkan bukti dokumen yang dipalsukan dan dokumen mandat asli yang dikeluarkan DPD II Partai Golkar Aceh Tamiang.
Teddy mengatakan sejauh ini proses penanganan terus dilakukan Polres Aceh Tamiang baik melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi hingga menunggu hasil pemeriksaan ahli.
Dirinya optimis Penyidik Polres Aceh Tamiang dapat bekerja dengan profesional sehingga kasus ini dapat tuntas sesuai harapan DPD II Partai Golkar.
Teddy menambahkan Pihaknya memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas agar terbukti siapa dalang dibalik dugaan pemalsuan dokumen yang telah mencederai tatanan di DPD II Partai Golkar Aceh Tamiang. (Saiful Alam)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp