GeRAK Soroti Kasus Ancaman Bunuh Wartawan di Aceh Tengah, “Belum Berujung Penjara bagi Terlapor”


Theacehpost.com | TAKENGON –
Koordinator Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani mengeluarkan satu pernyataan keprihatinan karena kasus dugaan ancaman bunuh terhadap seorang wartawan di Aceh Tengah belum juga berujung penjara bagi terlapor.

banner 72x960

“Sudah sekian lama kasus itu seperti tak ada gerak, belum berujung penjara (ditahannya) si terlapor yang secara terang-terangan melakukan teror di depan anak dan istri korban,” kata Askhalani di sela acara Youth Camp Antikorupsi di Takengon, Minggu, 27 November 2022.

Berita terkait: Wartawan Diancam Bunuh di Aceh Tengah, Ini Tanggapan PWI Aceh

Terkait kasus yang menimpa wartawan Harian Rakyat Aceh bernama Jurnalisa tersebut, menurut Askhalani seharusnya sudah ada penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum di Polres Aceh Tengah.

“Ancaman terhadap pekerja pers—apapun alasannya—tidak dibenarkan sama sekali. Pers bekerja dilindungi undang-undang tersendiri,” tandas Askhalani.

Nah, jika aparat kepolisian Aceh Tengah bekerja lambat atau tidak sanggup bekerja maksimal untuk mengusut kasus ini, lebih baik ditarik ke Polda Aceh, agar intensif penangananya,” harap Koordinator GeRAK Aceh.

Dikatakan Askhalani, tidak ada pembenaran melakukan cara-cara premanisme di zaman keterbukaan seperti saat ini.

“Jika kita keberatan terhadap pemberitaan semua ada aturannya, hak jawab dan lain-lain. Ini tidak bisa dibiarkan, nanti terjadi lagi kepada rekan-rekan wartawan lain di Aceh,” tegas Askalani sambil mendesak Polda Aceh menarik kasus ini.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *