Gedung Pers Senilai Rp 1,5 Miliar di Simeulue Dilaporkan Telantar

Gedung Pers Simeulue terbengkalai sejak dibangun sejak 2018 dengan sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) senilai Rp 1,5 miliar. (Foto Ist)


Theacehpost.com | BANDA ACEH –
Gedung Pers yang diharapkan bisa menjadi tempat berkoordinasi dan berkantornya para pekerja pers di Simeulue menjadi bangunan telantar setelah dibangun pada 2018 dengan sumber Dana Otonomi Khusus Aceh (Doka) senilai Rp 1,5 miliar.

banner 72x960

Informasi telantarnya Gedung Pers di Simeulue dibenarkan Ketua PWI Aceh, Tarmilin Usman, SE, M. Si dengan mengutip laporan para pekerja pers di wilayah kepulauan tersebut.

“Saya juga sudah pastikan kebenaran laporan itu dari Ketua Balai Wartawan Simeulue, Al Ashab, S.IP. Beliau juga membenarkan gedung pers tersebut belum fungsional,” kata Tarmilin dalam keterangannya kepada Theacehpost.com, Minggu, 6 Juni 2021.

Mengutip keterangan Al Ashab, kondisi Gedung Pers Simeulue sejak selesai dibangun pada 2018 semakin memprihatinkan.

Bangunan megah berkonstruksi dua lantai itu terbengkalai layaknya bangunan tak bertuan.

Kalangan wartawan di Simeulue sudah pernah mengajukan permohonan kepada Bupati dan Ketua DPRK Simeulue agar dilakukan penataan halaman termasuk akses jalan masuk ke areal gedung.

Tarmilin menginformasikan, berdasarkan penelusuran pihaknya, Gedung Pers Simeulue dibangun pada 2018 melalui Pemerintah Aceh menggunakan Doka 2018 senilai Rp 1,5 miliar. Proyek itu di bawah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.

Ketua Balai PWI Simeulue, Al Ashab juga menginformasikan, hingga saat ini status kepemilikan Gedung Pers di Simeulue belum jelas apakah menjadi aset Pemerintah Aceh atau telah diberikan kepada Pemkab Simeulue.

“Kalangan wartawan di Simeulue berharap Gedung Pers itu bisa difungsikan sehingga aktivitas pers bisa berjalan lebih maksimal,” kata Al Ashab. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *