Gaji Petugas Pasar Belum Dibayarkan, Pemko Banda Aceh Cari Solusi
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh, Samsul Bahri mengatakan, pihaknya saat ini sedang mencarikan solusi terkait pembayaran gaji petugas pasar.
Diketahui, gaji petugas Pasar Aceh dan Pasar Almahirah belum dibayarkan sepenuhnya sedari Agustus lalu.
“Untuk bulan Agustus memang baru mampu kita bayarkan 50 persen,” ujarnya kepada awak media, Rabu (1/1/2025).
Menurut Samsul Bahri, hal itu diakibatkan minimnya pemasukan retribusi pasar selama ini.
“Kendala minimnya pemasukan pasar sehingga gaji September, Oktober, dan November tersendat. Kalau untuk Desember, dibayarkan pada bulan Januari tahun ini,” ungkapnya.
Pihaknya tidak menutup mata atas kondisi tersebut, dan sudah berupaya mengantisipasi.
“Sudah kita cari solusi beberapa kali dengan kepala BLUD UPTD pasar untuk mengantisipasinya, namun keadaan yang tidak kita inginkan bersama ini harus terjadi,” ujarnya.
Hingga saat ini pun dirinya bersama tim terkait sedang berupaya mencarikan solusi pembayaran gaji petugas pasar.
“Hari ini saya bersama kepala BLUD UPTD pasar akan menyampaikan laporan terkait permasalahan tersebut kepada Bapak Pj Wali Kota,” kata dia.
“Mudah-mudahan dengan arahan beliau nanti bakal ada solusi. Kami berkomitmen untuk menghargai setiap hak jerih-payah para petugas yang selama ini berada di garda terdepan pasar kita. Mohon didoakan yang terbaik demi kepentingan bersama,” pungkasnya. (Akhyar)
Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News dan saluran WhatsApp