Gaji Perawat Tak Sesuai UMR, PPNI Lhokseumawe Ngadu ke Dewan

Anggota Komisi D DPRK Lhokseumawe menerima kunjungan Pengurus PPNI Lhokseumawe, Senin, 13 September 2021. (Foto: Istimewa)

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Pengurus Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Lhokseumawe, mendatangi lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat pada Senin, 13 September 2021.

banner 72x960

Kunjungan para tenaga kesehatan (Nakes) tersebut diterima oleh Anggota Komisi D DPRK Lhokseumawe, Azhari T Ahmadi dan Abdul Hakim.

Kepada dewan, mereka menyampaikan aspirasi terkait problem atau nasib yang dialami para Nakes, khususnya di Kota Lhokseumawe.

“Kami meminta DPRK Lhokseumawe agar mendesak pihak terkait supaya memberikan upah atau gaji perawat sesuai dengan UMR (upah minimum regional) yang berlaku di Aceh, jangan seperti gaji cleaning service, sayang para medis,” kata Ketua PPNI Kota Lhokseumawe, Anda Syahputra.

Kemudian, PPNI Lhokseumawe juga berharap dilibatkan dalam setiap persoalan yang berhubungan dengan tindakan medis.

“Jangan hanya pada saat membuka kampus STIKes atau rumah sakit baru butuh rekomendasi dari PPNI, setelah urusan itu selesai kita tidak dilibatkan lagi. Dalam hal kenaikan pangkat para tenaga medis juga kami berharap agar dilibatkan,” pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi D DPRK Lhokseumawe, Azhari menyampaikan pihaknya dalam waktu dekat bakal menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan PPNI.

“Kami akan mengupayakan agar upah para perawat bisa disesuaikan dengan UMR dan menyambangi rumah sakit yang memperkerjakan Nakes dengan semena-mena,” kata Azhari.

“Beberapa poin yang kita sudah dapatkan ini akan kita kaji kembali untuk tenaga perawat yang bermartabat. Kita akan memperjuangkan nasib PPNI, Ini menjadi tugas kita yang ada di Komisi D,” pungkasnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *