Gajah Mati, Walhi Desak Replanting Sawit Dihentikan Sementara
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menyesalkan minimnya peran pemerintah melindungi satwa kunci di Aceh. Hal ini menyusul matinya gajah betina berusia satu tahun di Aceh Jaya, Selasa 16 November 2021.
Sebelumnya, anak gajah itu ditemukan dalam kondisi terluka parah lantaran terjerat kawat di kawasan replanting sawit di Desa Alue Meuraksa, Teunom. Jeratan kawat itu nyaris memutus belalainya.
Petugas BKSDA Aceh lalu mengevakuasinya ke Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Aceh Besar. Namun sayangnya, dua hari dalam perawatan, gajah tersebut mati. Kondisi belalai yang nyaris putus membuatnya sulit makan, sehingga tubuhnya kurus.
Dalam keterangannya, Direktur Eksekutif Walhi Aceh, M Nur mempersoalkan abainya pemerintah kabupaten dalam upaya perlindungan satwa. Setiap tahunnya, ujar Nur, selalu muncul kasus kematian gajah karena terjerat kawat maupun diracun.
Sedangkan di sisi lain, Pemerintah Aceh Jaya pada 2019 lalu mendapatkan kuota replanting sawit seluas 1.425 hektare yang tersebar di berbagai titik.
“Luas kawasan peremajaan sawit sudah mengganggu jalur lintas gajah, hingga satwa kunci ini terancam punah,” ujarnya.
Menurutnya, perluasan peremajaan sawit di Aceh Jaya dan daerah lainnya membuktikan pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah tidak mempedulikan jalur/koridor gajah. Seharusnya, tegas Nur, jalur itu tidak boleh diganggu. Terlebih atas kepentingan bisnis dan ekonomi di sektor sumber daya alam.
Oleh sebab itu, dirinya mendesak Dinas Perkebunan Aceh menghentikan sementara waktu kegiatan peremajaan sawit. Perlu penjelasan lebih rinci terkait kawasan yang boleh digunakan untuk replanting.
“Sehingga tidak lagi mengganggu habitat gajah dan spesies kunci lainnya di Aceh,” tegasnya.[]