Fraksi Partai Aceh Kecam Kontes Kecantikan Transpuan di Jakarta, Panitia dan Kontestan Harus Dipidana

Ketua Fraksi Partai Aceh DPR Aceh, Tarmizi SP MM. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Kontes kecantikan transpuan Miss Beauty Star Indonesia 2024 yang digelar di Grand Ballroom Orchardz Industri Hotel Jakarta Pusat pada 4 Agustus 2024 kemarin mendapat kecaman dari warga Aceh.

banner 72x960

Kontes kecantikan transpuan ini menjadi heboh di jagat maya lantaran ada partisipan yang berselempang Aceh dan berhasil menjuarai kontes kecantikan tersebut.

Ketua Fraksi Partai Aceh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Tarmizi SP MM menegaskan, kontes kecantikan transpuan ini telah mencoreng nama baik Aceh di mata nasional dan dunia.

Menurutnya, pihak panitia penyelenggara kontes kecantikan tersebut perlu dipolisikan dan kontestan yang mengikuti acara itu harus dipidana.

“Ini patut dicurigai ada semacam grand design (skenario) tertentu yang ingin memperburuk citra Aceh sebagai daerah yang kental dengan penegakan syariat Islam,” kata Tarmizi, Banda Aceh, Rabu (7/8/2024).

Politisi Partai Aceh ini melanjutkan, Provinsi Aceh sangat melarang aktivitas LGBTQ+, apapun bentuknya. Dirinya menolak segala bentuk delegasi penggunaan nama Aceh untuk acara-acara yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam.

Tarmizi juga mendesak Pemerintah Aceh untuk mengambil sikap tegas, mengingat kemarahan yang telah merebak di kalangan warga Aceh.

“Pemerintah Aceh harus bersikap, seluruh rakyat Aceh saat ini betul-betul marah karena ini adalah skenario jahat untuk merusak citra Aceh sebagai daerah penegakan syariat Islam,” tegas Tarmizi. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News

Komentar Facebook