FOTO: Menilisik Proyek IPAL di Makam Para Raja
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Pembangunan Instalasi Pengolahan Akhir Limbah (IPAL) di Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, dinilai tidak tepat dan banyak mendapat sorotan dari sejumlah pihak.
Ironisnya, pada lokasi proyek APBN itu berada pada kawasan situs sejarah penting peninggalan Kerajaan Aceh Darussalam, yang terdapat makam para ulama, raja, struktur bangunan kuno, dan berbagai artefak, serta objek sejarah lainnya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mengatakan IPAL di Gampong Pande merupakan sebuah kebijakan yang ahistoris, serta berseberangan dengan nilai-nilai yang dianjurkan dalam syariat Islam.
Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Banda Aceh untuk tidak melanjutkan proyek pembangunan tersebut atau dapat mencari lokasi baru IPAL.
“Normalisasikan lokasi tersebut pada keadaan semula dengan merancang penataan ulang wilayah Kutaraja dan desa-desa di kawasan pesisir yang memiliki peninggalan sejarah Kerajaan Aceh Darussalam,” ujar Tuanku kepada Theacehpost.com, Sabtu, 10 Oktober 2020.
“Hal ini demi peningkatan kesejahteraan masyarakat dikawasan tersebut, guna menjadikan pusat kawasan pengembangan ilmu pengetahuan sejarah dan menjadikan destinasi wisata sejarah Aceh Darussalam yang dilengkapi dengan berbagai sarana yang dibutuhkan,” pungkasnya.
Berikut foto-foto yang diabadikan pewarta foto Theacehpost terkait kondisi situs cagar budaya yang hendak punah akibat pembangunan proyek milik pemerintah itu.