Forum LSM Aceh Gelar Musyawarah Anggota
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Forum LSM Aceh menggelar Musyawarah Anggota ke-XI di Hermes Palace Hotel, Kota Banda Aceh, 10-11 Desember 2021.
Musyawarah ini mengusung tema ‘Konsolidasi masyarakat sipil Aceh untuk mengawal keberlanjutan Undang-Undang Pemerintah Aceh Nomor 11 Tahun 2006’.
Wakil Ketua Panitia, Bahagia Ishak, menyebut Forum LSM Aceh beranggota sekitar 69 orang. Anggota tersebut berbagai organisasi masyarakat sipil di Aceh.
Forum LSM Aceh, kata dia, merupakan wadah komunikasi dan informasi antar organiasi sipil di Aceh. Forum LSM Aceh menempatkan upaya advokasi terhadap berbagai permasalahan rakyat Aceh.
“Pada waktu musyawarah nanti ada tujuh lembaga calon anggota yang sudah mengajukan permohonan untuk bergabung menjadi anggota Forum LSM Aceh,” kata Bahagia dalam keterangan tertulis kepada Theacehpost.com, Jumat, 10 Desember 2021.
“Syarat menjadi anggota forum adalah mendapatkan rekomendasi minimal tiga dari anggota tetap Forum LSM Aceh, dan telah berdiri minimal dua tahun sebelum mendaftar. Lalu, juga memiliki legalitas kelembagaan, seperti akta notaris, ad/art dan lain lain,” katanya menambahkan.
Bahagia menuturkan, pemilihan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum LSM Aceh harus memenuhi kriteria dan syarat yaitu, diusulkan oleh minimal tiga anggota tetap Forum LSM Aceh.
Kemudian, aktif sebagai fungsionaris di lembaga anggota dalam tiga tahun terakhir, bersedia bekerja penuh waktu selama periode kepengurusan Forum LSM Aceh periode 2021- 2025, memiliki kemampuan leadership dengan bukti minimal pernah menjadi manajer program di lembaga anggota Forum LSM Aceh.
“Seorang Sekjen Forum LSM Aceh harus memiliki kemampuan membangun kerja tim yang solid, mempunyai kemampuan melobi dan pengembangan jaringan, bersedia memaparkan visi dan misinya untuk pengembangan Forum LSM Aceh,” ujarnya.
“Tidak rangkap jabatan sebagai direktur di lembaga atau jaringan lain atau bersedia mengundurkan diri jika terpilih, tidak sedang menjadi anggota partai politik, militer atau PNS, bersedia menetap di Banda Aceh atau Aceh Besar selama periode kepengurusan, jujur dan transparan dalam mengelola organisasi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, masa kepengurusan Forum LSM Aceh di bawah kepemimpinan Sudirman Hasan, Sekretaris Jenderal Forum LSM Aceh telah berakhir secara kolektif bersama dengan Dewan Perwakilan Anggota (DPA) Periode 2016-2020.[]