Format Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati Aceh Tenggara
Theacehpost.com | ACEH TENGGARA – Ratusan pendemo yang tergabung dalam Forum Aceh Tenggara Metuah (Format) menggelar demo di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, Kamis, 7 September 2023.
Para pendemo berasal dari kalangan perangkat desa, abang becak, dan masyarakat umum. Mereka menolak perpanjangan masa jabatan Syakir sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara.
Penanggung Jawab Aksi Nawi Sekedang dalam orasinya mengatakan pada masa kepemimpinan Syakir menimbulkan kesemrautan terhadap tata kelola pemerintahan sehingga terjadi kekisruhan antara eksekutif dan legislatif. Harmonisasi eksekutif dan legislatif perlu secepatnya dilakukan secara transparan.
Kemudian, tata kelola keuangan buruk sehingga perlu ditata secara baik dan akuntabel dan terjadi defisit anggaran tidak menentu.
“Kami minta kepada DPRK Aceh Tenggara tidak menerbitkan rekomendasi perpanjangan masa jabatannya,” pungkas
Nawi juga menuntut agar segera dibayarkan penghasilan tetap aparatur Kute sejak Juli hingga September 2023. Ke depan pembayaran tersebut harus dilakukan setiap bulan sesuai janji Pj Bupati kepada Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) serta sesuai dengan PP 11 Tahun 2019. Ia juga meminta pencabutan laporan 44 desa yang sudah dilaporkan ke aparat penegah hukum.
“Kami paham, kami tahu, kami lihat dan kami analisa bahwa, Pj Bupati ini telah membuat Aceh Tenggara seperti pemerintahan ‘lato-lato laga atas laga bawah dibuat kontra, dibuat propaganda,” ujarnya yang juga Ketua Apdesi Aceh Tenggara itu.
Di penghujung orasinya, Nawi mengancam akan menggelar aksi lebih besar jika tutuntan mereka tidak dipenuhi.
Sementara Wakil Ketua I DPRK Aceh Tenggara Jamudin Selian SE menyarankan demonstran menyampaikan aspirasi melalui dialog dan berdiskusi langsung di kantor DPRK setempat.
“Apa yang disampaikan bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” ujarnya yang didampingi sejumah dewan lainnya. []