For-PAS Minta Banwaslu RI Ambil Alih Seleksi Panwaslih Zona Empat

Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi.

Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) Teuku Sukandi meminta Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) RI mengambil alih semua tahapan rekrutmen Panwaslih Zona IV Aceh. Hal ini mengingat adanya dua orang tim seleksi (Timsel) yang secara resmi melaporkan tiga orang anggota Timsel lainnya kepada Ketua Banwaslu RI.

banner 72x960

“Dari laporan resmi dua orang anggota Timsel didapat penjelasan bahwa tentang subtansi dan poksi Timsel hampir tidak pernah melakukan rapat secara berkala. Cuma dua kali ketua Timsel mengadakan rapat, itu pun karena ada kepentingannya,” jelas Sukandi mencermati surat laporan resmi dari dua anggota Timsel tersebut kepada Theacehpost.com, Selasa, 1 Agustus 2023.

Sukandi menilai keputusan- keputusan yang telah ditetapkan oleh Timsel Zona Provinsi IV bukan saja sekadar cacat administrasi, tapi tindakan ini sudah masuk kedalam tindakan cacat hukum.

“Serta dapat diduga telah terjadinya permainan kotor yang bersifat destruktif yang membuat cacatnya indenpendesi lembaga timsel secara nasional,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sukandi juga menyampaikan, sebelumnya ia pernah menerima informasi dugaan permainan uang dalam proses rekrutmen anggota Panwaslih di zona IV ini, tetapi tidak percaya atas info busuk tersebut. Namun, setelah beredarnya surat pengaduan resmi ini secara luas ditengah-tengah masyarakat dirinya teperanjat.

“Oleh karena itu, mumpung waktu masih panjang menyongsong Pemilu 2024 yang akan datang kiranya Banwaslu RI menganulir semua keputusan- keputusan dan tahapan- tahapan yang telah ditetapkan oleh Timsel Provinsi Aceh Zona IV untuk menyelematkan lembaga pengawasan Pemilu yang bersifat indenpenden ini,” ungkapnya.

Sukandi menyarankan dalam rekrutmen berikutnya semua tahapan seleksi langsung diambil alih oleh Banwaslu RI. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *