FKBPPPN Lhokseumawe Desak Kemendagri Evaluasi Kinerja Plh Direktur Pol-PP dan Linmas

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (DPD-FKBPPPN) Kota Lhokseumawe, Herman memohon Kementerian Dalam Negeri segera mengevaluasi tindakan inkonsisten Plh Direktur Pol PP dan Linmas beserta jajarannya.

banner 72x960

Tindakan inkonsisten disoroti terkait surat mekanisme pengangkatan Banpol-PP menjadi ASN yang dinilai bertentangan dengan surat usulan penerimaan CPNS Polisi Pamong Praja sebelumnya.

“Ini melanggar asas-asas umum pemerintahan yang baik,” ujar Herman pada awak media, Senin, 22 Januari 2024.

Menurut Herman, FKBPPPN berpegang pada peraturan perundang-undangan yang menetapkan penyelesaian status Pegawai Non-PNS Polisi Pamong Praja harus dilakukan hingga Desember 2024. “Kami mendesak Mendagri untuk segera mengambil langkah evaluasi terhadap kinerja Plh Direktur Pol-PP dan Linmas,” tambahnya.

FKBPPPN bersiap untuk menyampaikan pendapat di muka umum sesuai hak asasi manusia dan undang-undang kemerdekaan menyampaikan pendapat. Herman

“Kami siap menggelar aksi di depan Kantor Kemendagri jika permintaan kami tidak segera direspons,” pungkasnya.

Terkait mekanisme pengangkatan Pegawai Non PNS Polisi Pamong Praja menjadi PNS, Herman mengungkapkan rencana FKBPPPN untuk terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan. “Kedepan, kami akan terus mengagendakan aksi jika tuntutan kami tidak diindahkan,” tutup Herman.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *