Farid Minta Wali Kota Evaluasi SKPD Agar Target PAD Terealisasi
Theacehpost.com | BANDA ACEH – DPRK Banda Aceh menggelar rapat paripurna beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020, Jumat sore, 25 Juni 2021.
Rapat berlangsung di lantai empat Gedung DPRK Banda Aceh dipimpin Ketua DPRK, Farid Nyak Umar didampingi Wakil Ketua I, Usman dan Wakil Ketua II, Isnaini Husda. Rapat juga dihadiri Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
“Pada rapat paripurna sore ini, yang merupakan tahapan paripurna terakhir, adalah mendengarkan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020,” kata Farid Nyak Umar dalam sambutannya.
“Tiap-tiap fraksi dewan telah mengkaji dan mengkritisi rancangan qanun tersebut dari segala aspek,” lanjut Farid.
Pada kesempatan itu Farid juga meminta Wali Kota Banda Aceh untuk mengevaluasi SKPD terkait agar target PAD yang sudah ditetapkan bisa terealisasi.
Terkait pembahasan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020, menurut Farid telah melewati beberapa rangkaian tahapan rapat paripurna.
Terakhir rapat paripurna pada Jumat pagi, 25 Juni 2021 dengan agenda penyampaian jawaban atau penjelasan Wali Kota atas usul, saran, dan pendapat Badan Anggaran dewan terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.
Menurut politisi PKS itu, pihaknya sudah mendengarkan penyampaian jawaban dan penjelasan Wali Kota Banda Aceh terhadap pendapat Badan Anggaran Dewan dan pandangan umum anggota dewan mengenai Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020.
Dalamsambutannya, Farid juga mengingatkan semua pihak agar selalu waspada dan terus berjuang melawan wabah Covid-19 di Banda Aceh.
“Hingga saat ini masyarakat dunia termasuk kita warga Kota Banda Aceh masih dan terus berjuang menanggulangi penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, kondisi ini mengisyaratkan kepada kita semua untuk terus bekerja dan berjuang dengan lebih baik, agar wabah ini segera berlalu dan kondisi bisa pulih kembali,” tutur Farid.
Rangkaian rapat paripurna yang berlangsung Jumat sore juga dilakukan penandatanganan persetujuan bersama Raqan Pertanggungjawaban Pelaksaan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2020 antara legislatif dan eksekutif. Di akhir sidang dilanjutkan dengan penyampaian sambutan Wali Kota Banda Aceh.
Rapat yang berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan ketat tersebut dihadiri segenap anggota DPRK Banda Aceh, kepala SKPK, unsur Forkopimda, para camat, dan sejumlah tamu undangan lainnya. []