Fakultas Hukum USK Lakukan Penyuluhan di Alue Naga

Fakultas Hukum USK melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Gampong Alue Naga, Sabtu (10/5/2025). [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala. Kegiatan ini dilaksanakan Sabtu (10/5/2025) bertempat di Meunasah Gampong Alue Naga.

Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat Alue Naga dan mahasiswa Fakultas Hukum USK. Sedangkan narasumber, dari fakultas hukum diwakili oleh Pakar Hukum Agraria yang juga Ketua Bagian Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum USK, Abdurrahman SH MHum, dan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Provinsi Aceh, Ahyar Sirajuddin ST SH.

banner 72x960

Banyak isu yang dibahas dalam penyuluhan itu diantaranya Alue Naga yang menjadi wilayah ruang terbuka hijau namun pesatnya pembangunan berdampak bagi kebijakan tersebut. Selain itu juga ditekankan tentang pentingnya pendaftaran tanah untuk memberikan kepastian hukum.

Selain penyuluhan hukum, dalam pengabdian masyarakat ini juga diselenggarakan kegiatan penanaman pohon dan pembagian bibit tanaman, serta ditutup dengan gerakan pembersihan pantai.

Wakil Dekan I Fakultas Hukum USK, Prof Dr Efendi SH MSi, yang turut hadir dan memberikan sambutan dalam kegiatan ini. Dalam pesannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.

“Melalui kegiatan pengabdian ini, kami ingin hadir secara langsung di tengah masyarakat untuk berbagi pengetahuan, sekaligus membangun kesadaran hukum yang kuat terhadap isu lingkungan hidup, khususnya bidang pertanahan” ujarnya.

“Para dosen yang berpartisipasi tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga menunjukkan bahwa profesi akademisi memiliki tanggung jawab sosial yang nyata. Kegiatan ini membuktikan bahwa pengabdian kepada masyarakat dapat menjadi sarana efektif untuk menggerakkan perubahan positif, terutama dalam isu lingkungan yang semakin mendesak,” tambahnya.

Dengan semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap alam, Fakultas Hukum USK berharap kegiatan ini dapat menjadi pemicu lahirnya gerakan lokal yang berkelanjutan dalam menjaga lingkungan, serta mempererat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat.

Dalam laporannya, Ketua Pelaksana, Basri Effendi SH MKn MH, menyatakan bahwa selain pembersihan pantai dalam pengabdian kali ini pihaknya juga melaksanakan penyuluhan hukum di bidang pertanahan dengan menggandeng Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh.

Di samping itu, pihaknya juga melakukan penghijauan dengan menanam dan membagikan 500 bibit tanaman. Penghijauan ini merupakan kerjasama Fakultas Hukum dengan Kementerian Kehutanan.

“Kita berharap kegiatan ini bisa terselenggara setiap tahun sebagai bentuk perwujudan kampus berdampak yang dicanangkan oleh kemendikti saintek,” tutup Basri. (Akhyar)

Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook