F-PKS DPRK Banda Aceh Dorong Percepatan Normalisasi Pasar Al-Mahirah
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRK Banda Aceh meminta pemerintah kota (Pemko) serius dan cepat dalam melakukan berbagai perbaikan dan pembangunan fasilitas di Pasar Al-Mahirah Lamdingin.
Selain itu Dinas Koperasi UKM dan Perindag (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh serta instansi terkait lainnya diharapkan responsif dengan berbagai kendala di lapangan.
Fraksi PKS DPRK Banda Aceh juga meminta kepada Pemko memberikan keringanan sewa lapak dan retribusi selama masa adaptasi, sebab para pedagang sedang berusaha bangkit akibat belum normalnya aktivitas jual beli.
Kemudian, menyarankan Wali Kota Banda Aceh untuk memerintahkan seluruh jajaran dinas terkait dengan percepatan normalisasi pemindahan Pasar Peunayong ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin, agar bergerak cepat menyelesaikan segala kendala yang masih ditemukan di lokasi pasar saat ini.
Pernyataan-pernyataan itu disampaikan Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad dalam keterangan tertulis kepada Theacehpost.com, Selasa, 1 Juni 2021.
“Kami meminta pemerintah kota untuk benar-benar memastikan bahwa relokasi pasar tersebut berjalan sukses. Kita tentu tidak menginginkan kebijakan yang baik untuk kemaslahatan yang lebih besar, akan melahirkan kontra produktif terhadap berbagai capaian keberhasilan pembangunan kota dan pengentasan kemiskinan di Kota Banda Aceh,” kata Tuanku Muhammad.
Politisi muda yang akrab disapa Tumad itu juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah selama untuk kebaikan warga Kota Banda Aceh.
Namun, perlakuan humanis juga perlu dikedepankan agar friksi-friksi yang timbul dapat segera diselesaikan dengan baik.
“Seperti melengkapi berbagai infrastruktur yang dibutuhkan para oleh para pedagang, sehingga mereka merasa betah berjualan di lokasi baru, dan warga kota pun juga nyaman berbelanja di Pasar Al-Mahirah Lamdingin,” ujarnya.
Pemko Banda Aceh juga perlu memberikan jaminan kepastian hukum bagi para pedagang. Tujuannya agar pasar baru itu dapat segera tumbuh dan menjadi sentral pasar induk di Kota Banda Aceh.
“Langkah ini menjadi penting, agar semua pedagang tetap berkomitmen berjualan di Pasar Al-Mahirah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, sehingga para pedagang merasa aman dan mendapatkan keadilan dalam berdagang,” sebutnya.
Tuanku Muhammad juga menyebutkan bahwa pihaknya juga siap mengawal penganggaran dalam APBK Perubahan tahun 2021 untuk mengakomodir berbagai kebutuhan sarana dan prasarana perbaikan di Pasar Al-Mahirah guna mewujudkan aktivitas perdagangan menjadi normal, pasca-beralihnya lokasi dari Peunayong ke Lamdingin.
“Kita berharap solusi yang diberikan tidak malah menambah pekerjaan rumah yang sudah ada. Semua instansi terkait harus fokus melakukan normalisasi Pasar Al-Mahirah. Berbagai masukan dan saran dari para pedagang dan pelaku usaha yang direlokasi perlu ditampung dan diakomodir, karena hakikatnya pemerintah itu pelayan bagi warganya,” ujar Tuanku.
Sementara itu, Tati Meutia Asmara juga meminta Pemko Banda Aceh untuk melibatkan Pemerintah Aceh dalam menyukseskan program relokasi ini.
Sebab yang berdagang di Pasar Al-Mahirah bukan hanya warga Banda Aceh, tapi juga dari Aceh Besar dan sekitarnya.
“Mengingat pedagang di Pasar Al-Mahirah bukan hanya warga Banda Aceh saja, pihak pemerintah Provinsi Aceh juga perlu turun tangan, terutama dalam pemberian modal usaha di masa adaptasi ini. Apalagi pemindahan ini terjadi di tengah wabah Covid-19 yang tengah meningkat di Aceh,” ujar Tati, Sekretaris Fraksi PKS DPRK Banda Aceh.
“Tentu masyarakat belum terbiasa dan mau beramai-ramai mengunjungi pasar Al-Mahirah,” tutur Tati lagi, yang juga Ketua Komisi IV DPRK itu.
Menurut hasil pantauan Wakil Ketua Fraksi PKS DPRK, Devi Yunita, salah satu yang mendesak untuk dikerjakan yaitu penambahan lapak beratap untuk para pedagang, terutama bagi kalangan ibu-ibu.
“Pasar Al-Mahirah berada dekat kawasan pesisir yang sudah tentu ketika panas sangat menyengat dan ketika hujan anginnya sangat kencang,” ungkapnya.
Selain itu, Devi juga menemukan masih adanya genangan air pada saluran drainase pembuangan limbah.
“Semoga ini segera diperbaiki dan disempurnakan agar air dapat mengalir lebih cepat, sehingga tidak menimbulkan bau yang tidak sedap,” kata Ketua Komisi II DPRK, Devi. []