Enam Tahun Dipasung, Nurhayati Akhirnya Bebas
Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Selama enam tahun, Nurhayati (30) dipasung di sebuah gubuk reot di tengah permukiman penduduk Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Hari ini, Kamis, 19 Agustus 2021, rantai di kakinya akhirnya dilepas. Wanita miskin yang dipasung keluarganya ini mendapat perhatian dari anggota dewan setempat, Azhari.
Anggota DPRK Lhokseumawe dari Fraksi Partai Aceh, Azhari T Ahmadi, mengatakan jika dirinya sempat menjenguk Nurhayati beberapa waktu lalu.
Kala itu, tujuan Azhari untuk meminta persetujuan keluarga Nurhayati agar wanita berusia 30 tahun itu diizinkan untuk dirawat di RSJ.
“Hari ini, sesudah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, kami menyimpulkan untuk melepas pasung dan langsung merujuknya ke RSJ di Banda Aceh,” ujar Azhari didampingi Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Lhokseumawe, Anda Syahputra, Kamis, 19 Agustus 2021.
“Nantinya, Nurhayati akan diantar oleh pihak Puskesmas Banda Sakti mengunakan ambulans,” katanya lagi.
Seperti diketahui, Nurhayati dipasung karena menderita lupa ingatan. Berdasarkan informasi dari keluarganya, Nurhayati suka bepergian tanpa ingat pulang. Karena khawatir, keluarganya terpaksa memasungnya.
Sebelumnya, Nurhayati juga sudah pernah beberapa kali dirujuk ke RSJ. Namun, keluarganya menyebut pihak rumah sakit kala itu meminta agar Nurhayati dibawa pulang saja karena penyakit yang dideritanya bukan gangguan jiwa atau ODGJ. []