Enam Anak Punk Asal Palembang Diamankan di Aceh Besar, Mengemis di Kawasan Peukan Bada

Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar mengamankan enam anak punk asal Palembang di Kawasan Peukan Bada, Aceh Besar. [Foto: Istimewa]

THEACEHPOST.COM | Jantho – Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Besar melakukan penertiban terhadap segerombolan anak punk yang berada di kawasan Peukan Bada, Aceh Besar. Penertiban itu dilakukan pada malam Senin (1/7/2024).

Keberadaan anak punk sudah cukup meresahkan warga, karena mereka menjadikan kawasan itu sebagai lapak untuk mengemis. Selain itu, terdapat juga anak perempuan di dalam komunitas itu yang tidak diketahui apakah muhrim atau bukan diantara anak-anak muda yang tampil kumuh dan menebarkan bau tak sedap.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, melalui Kasi Advokasi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia, Fajri, menyatakan bahwa penertiban ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan keberadaan mereka.

“Masyarakat melaporkan bahwa anak punk ini telah beberapa hari tampak di perbatasan Kecamatan Peukan Bada dan Lhoknga, tepatnya di samping SPBU Beuradeun. Mereka juga membuka lapak mengemis,” jelas Fajri, dalam keterangan tertulis, Selasa (2/7/2024).

Dari hasil penertiban, diketahui bahwa terdapat enam orang yang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan. Semua berasal dari Palembang.

Menurut pengakuannya, anak punk itu terpaksa harus mendiami kawasan tersebut karena terjadi kerusakan motor, setelah pulang dari Sabang dan berencana pulang kembali ke Palembang.

“Mereka mengaku bahwa motornya rusak setelah perjalanan dari Sabang dan mereka berusaha memperbaikinya sebelum kembali pulang ke Palembang,” tambah Fajri.

Satpol PP dan WH Aceh Besar bersama Polsek Peukan Bada menginstruksikan kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng) tersebut untuk segera memperbaiki motornya dan meninggalkan lokasi, guna menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar.

“Demi menjaga ketertiban umum, kami mengharuskan mereka untuk memperbaiki motornya dan segera pergi dari lokasi tersebut. Penertiban ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Peukan Bada dan Lhoknga,” ungkap Fajri. (Akhyar)

Baca berita The Aceh Post lainnya di Google News

Komentar Facebook