Empat Parpol di Aceh Tamiang Tidak Mendaftarkan Bacaleg
Theacehpost.com | ACEH TAMIANG – Empat partai politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2024 dilaporkan tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) ke Komisi Independen Pemilihan Kabupaten (KIP) Aceh Tamiang. Parpol tersebut yakni Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai SIRA. Pendaftaran Bacaleg ditutup Senin dini hari pukul 00.00 WIB.
Ketua Devisi Teknis KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika, menjelaskan, dua puluh partai politik lainnya telah mendaftarkan Bacaleg. Berkas Bacaleg yang telah diterima ini akan dilakukan verifikasi mulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023. Selanjutnya akan memasuki tahap perbaikan sebelum nantinya ditetapkan dalam daftar calon sementara.
Dia menambahkan, nantinya para calon juga akan dilakukan tes baca Al-Qur’an guna memenuhi syarat administrasi Bacaleg
Saat ini KIP Aceh Tamiang mengajak masyarakat intuk ikut berpartisipasi aktif dalam menyukseskan 2024. []