Empat Fraksi DPRK Agara Minta Pj Bupati Evaluasi Kinerja OPD

Agenda mendengarkan pandangan umum dari fraksi-raksi pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Tenggara pada masa sidang I Tahun 2022 tentang Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2023 di Gedung DPRK Aceh Tenggara, Selasa, 29 November 2022.

Theacehpost.com | ACEH TENGGARA – Empat fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) meminta Pj Bupati Aceh Tenggara mengevaluasi kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Tenggara pada masa sidang I tahun 2022 tentang Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Tahun 2023 di Gedung DPRK Aceh Tenggara, Selasa, 29 November 2022.

banner 72x960

Adapun empat fraksi tersebut yakni Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Golkar, Pisoe Meusaloep, dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Fraksi Partai Hanura dalam pandangan umum yang dibacakan Sukri Win Bangsu menuding Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKD) Kabupaten Aceh Tenggara, ada indikasi melakukan pungutan liar dengan jumlah berpariatif, dalam hal penyaluran dana kegiatan yang sudah selesai.

“Agar kiranya hal ini tidak menjadi isu miring di Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara, makanya hal tersebut mohon dijawab dan direspon oleh Pj Bupati Aceh Tenggara,” katanya.

Sementara pandangan umum Fraksi Partai Golkar DPRK Aceh Tenggara, yang dibacakan Samsuariadi ST, menilai tidak adanya sinerginitas kinerja dan kepatuhan, antara pimpinan dan bawahan di Dinas Pertanian Aceh Tenggara.

“Sehingga menimbulkan dualisme kebijakan, yang mengakibatkan program-program yang ada di dinas tersebut, tidak berjalan dengan maksimal, tidak tepat sasaran, terbengkalai, dan terkesan jalan di tempat,” imbuhnya.

Maka dari itu diminta kepada Pj Bupati Aceh Tenggara, agar secepatnya mengevaluasi seluruh kepala bidang di Lingkungan Dinas Pertanian Aceh Tenggara.

Sedangkan pandangan umum Fraksi Pisoe Meusaloep, yang dibacakan Tomi SKep Ners meminta kepada Pj Bupati Aceh Tenggara agar dapat memberikan biaya makan bagi ASN sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya.

“Bila tidak dapat diakomodir pada Anggaran Tahun 2023, maka kami minta agar lima hari kerja, dikembalikan menjadi enam hari kerja,” tegas Tomi.

Di samping itu, Fraksi Pisoe Meusaloep meminta kepada Pj Bupati, agar menertibkan adanya dugaan pungutan liar di Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.

“Juga meminta Pj Bupati, agar mengevaluasi kinerja seluruh para kepala bidang di Dinas Pertanian Aceh Tenggara,” lanjutnya.

Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra, yang dibacakan H Bustami Ramud meminta Pj Bupati Aceh Tenggara agar memperhatikan dan memastikan penggunaan dana di Badan Keuangan Daerah Kabupaten Aceh Tenggara benar-benar sesuai peruntukannya.

“Karena kami mendapati adanya keluhan dari masyarakat, tentang tidak teraturnya pemberian gaji atau tulah perangkat desa dan tenaga honorer, yang bekerja di instansi pemerintah,” kata Ramud. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *