Empat Fraksi DPRK Aceh Selatan Setujui Rancangan Qanun APBK Perubahan 2023
Theacehpost.com | TAPAKTUAN – Empat Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan, terdiri dari Fraksi PNA, Demokrat, Pelangi dan Partai Aceh, menyetujui Rancangan Qanun APBK-Perubahan Tahun 2023.
Sidang penutupan paripurna Pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) APBK- Perubahan tahun 2023 dipimpin langsung oleh Ketua DPRK, Amiruddin, SH
bertempat di Gedung DPRK setempat, Jumat 29 September 2023 sekira pukul 21.45 WIB malam.
Adapun, pendapat akhir Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) disampaikan Rema Mishul Azwa, sementara Fraksi Demokrat disuarakan, Baital Mukhadis, Fraksi Pelangi dipaparkan Martunis dan Partai Aceh diwakili Hadi Surya.
Keempat Fraksi meminta Raqan yang sudah disetujui disampaikan ke Gubernur Aceh untuk diverifikasi.
Ketua DPRK Aceh Selatan menyebutkan, baru dua hari Pj Bupati dilantik, kami terus berusaha bekerja keras dan menjalin sinergitas, membangun komunikasi serta koordinasi aktif.
“Demi rakyat, legislatif dan eksekutif terus bekerja keras untuk merampungkan pembahasan Rancangan Qanun APBK-Perubahan Tahun 2023. Selamat mengemban tugas saudara Cut Syazalisma, semoga dibawah Pj Aceh Selatan lebih maju ” ujar Amiruddin.
Persetujuan Raqan tentang APBK-Perubahan Tahun 2023 dibacakan Sekretaris Dewan, Darwis, S.Pd, M.Pd dengan posisi; Pendapatan Semula Rp 1.443.111.259.750.00. Pendapatan setelah perubahan Rp 1.552.683.853.043.00.
Belanja semula Rp 1.523.593.188.855.00. Setelah Perubahan Rp1.586.834.012.109.00.
Pembiayaan Netto Rp 80.481.929.105.00. Sedangkan Pembiayaan Netto setelah perubahan adalah Rp 34.150.159.066.00.
Silva tahun berkenan Rp 0 (nol).
Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma, S.STP dalam sambutan perdananya di hadapan anggota dewan menyebutkan, pihaknya akan terus membangun sinergitas, koordinasi dan komunikasi aktif dengan DPRK, Forkopimda, ulama dan elemen lain sebagaimana diamanatkan bapak Gubernur Aceh Achmad Marzuki saat dirinya dilantik pada 27 September 2023.
“Saat ini saya dipercayakan Mendagri untuk melaksanakan tugas berat sebagai penjabat bupati Aceh Selatan. Salah satu mensukseskan agenda Pemilu dan Pilkada serta sektor lain yang menjamah kepentingan masyarakat,” paparnya.
Tugas ini, katanya, tentunya tidak akan berhasil jika dilaksanakan dan dipikirkan secara individu. Mari sama-sama menjalin kerjasama dan saling berkonstribusi untuk merampungkan tugas-tugas ini.
“Kami yakin, Aceh Selatan akan lebih maju, aman dan sejahtera apabila kita semua mengedepankan kepentingan umum dan perioritas,” imbuhnya seraya mengucapkan terimakasih kepada DPRK dan SKPD yang telah menggalang kerjasama dan berkonstribusi membahas APBK-Perubahan 2023.
Selain anggota dewan dalam penutupan paripurna Pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) APBK- Perubahan tahun 2023, turut hadir unsur Forkopimda, Kepala SKPK dan undangan lain.[]