Elemen Sipil Telusuri Jejak Calon Pimpinan KKR Aceh, Ini Temuannya

Sejumlah perwakilan masyarakat sipil memaparkan temuan hasil penelusuran rekam jejak calon Komisioner KKR Aceh Periode 2021-2026 kepada Tim Pansel KKR Aceh, di Ruang Banggar DPRA, Jumat 29 Oktober 2021. [Foto: LBH Banda Aceh]

Theacehpost.com | BANDA ACEH – Dalam beberapa pekan terakhir, elemen masyarakat sipil di Aceh telah menelusuri (tracking) rekam jejak calon Komisioner KKR Aceh untuk periode 2021-2026 mendatang.

banner 72x960

Adapun lembaga yang terlibat dalam penelusuran tersebut, yakni Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), LBH Banda Aceh, Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK), KontraS Aceh dan Komunitas Tikar Pandan.

Partisipasi untuk menelusuri rekam jejak para calon didasari Pasal 12 ayat (4) huruf d Qanun Nomor 17 Tahun 2013 tentang KKR Aceh. Pasal ini menyatakan terbukanya ruang partisipasi publik dalam penjaringan calon komisioner.

Direktur LBH Banda Aceh, Syahrul juga menambahkan, peran publik penting mendorong proses rekrutmen calon komisioner KKR Aceh secara terbuka, jujur, dan objektif.

“Melalui peran partisipasi ini juga, kami menyampaikan masukan kepada Panitia Seleksi serta Komisi I DPRA terkait rekam jejak calon Komisioner KKR Aceh periode 2021-2026, untuk mendapatkan sosok yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat 29 Oktober 2021.

Sejak tanggal 10 sampai 25 Oktober 2021, pihaknya telah menelusuri rekam jejak para calon dari sejumlah aspek. Di antaranya soal ketaatan hukum, integritas personal, sensitivitas gender dan kelompok minoritas, serta kapabilitasnya.

“Juga ditelusuri soal relasi calon dengan partai politik, Ormas dan kelompok yang terlibat dalam konflik bersenjata, berikut juga tentang kinerja dalam lingkup tanggung jawabnya dan lingkungan sosialnya,” terang Syahrul.

Adapun metode penelusurannya dengan cara investigasi dan wawancara dengan para pihak, di samping juga dilakukan dengan menelusuri jejak digital secara daring.

Dari Soal Integritas Hingga Komitmen Bekerja Penuh Waktu

Sejauh penelusuran yang dilakukan, tim tracking menemukan sejumlah calon komisioner yang sepanjang kariernya sama sekali tidak pernah bersinggungan dengan isu KKR. Selain itu juga beberapa calon diketahui bermasalah secara integritas dan profesionalitas di tempat kerja yang sebelumnya.

Saat menyerahkan dokumen hasil penelusuran itu ke Pansel di Ruang Banggar DPRA, Jumat 29 Oktober 2021, tim ini juga memberikan beberapa rekomendasi.

Mereka menilik kinerja KKR Aceh yang selama ini dinilai kurang progresif. Namun, tetap penting memilih minimal satu calon dari incumbent dalam 21 nama calon untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Alasannya agar Komisioner KKR Aceh yang baru tidak mengalami ‘gagap proses’ terkait keberlanjutan program kerja KKR sebelumnya, baik secara administrasi maupun substansi.

Selanjutnya, tim tracking juga menggaris bawahi soal kesediaan para calon komisioner untuk bekerja penuh waktu di KKR Aceh nantinya.

“Dalam proses wawancara nanti, pastikan hal ini. Karena selama ini ada komisioner yang jelas tidak bekerja penuh waktu, totalitas dengan kewajibannya sebagai komisioner dipertanyakan,” kata Syahrul.

Menurutnya, penting mempertegas hal ini agar para komisioner tidak melakukan kerja sampingan atau aktivitas lainnya yang juga menyita waktu, sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf o Qanun Aceh No. 17 Tahun 2013 tentang KKR Aceh. Apalagi hal tersebut juga dipertegas dengan meminta calon menandatangani kesediaan bekerja penuh waktu saat melakukan pendaftaran.

Selanjutnya, pertimbangan keterwakilan juga menjadi kunci. Dari sejumlah nama calon perempuan, Pansel diminta dapat melihat sisi kapasitas dan integritasnya. “Diharapkan tetap ada minimal dua calon perempuan terpilih ke depan, sehingga diharapkan Pansel dapat calon perempuan di atas angka minimal tersebut untuk mengikuti tahapan selanjutanya di DPRA,” kata dia.

“Sebagai Pansel KKR Aceh jilid II diharapkan benar-benar berani untuk memilih kandidat yang berintegritas dan bebas dari intervensi politik. Hal demikian diperlukan untuk melahirkan para kandidat yang ideal untuk dipilih oleh DPRA melalui fit and proper test,” tutupnya.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *