Eksklusif: AKBP Aji Purwanto Bantah Kepemilikan Sabu, Sebut Dirinya Korban Fitnah

AKBP Aji Purwanto membantah dirinya terlibat kasus narkoba. [Foto: TribunMedan]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – AKBP Aji Purwanto yang diisukan terlibat kasus peredaran narkoba setelah Kepolisian Daerah (Polda) Aceh merilis kasus pengungkapan satu ons sabu mengakui bahwa dirinya merupakan korban fitnah.

banner 72x960

Aji Purwanto, melalui kuasa hukumnya menjelaskan kronik penangkapan awal hingga dirinya berakhir pada tuduhan kepemilikan narkoba jenis sabu.

Awalnya, pada hari penangkapan oleh aparat dari Tim Res Narkoba Polresta Banda Aceh, Aji Purwanto mengatakan dirinya sedang berada di rumah dinas Polda Aceh dan baru pulang dari perjalanan dinas dari Kota Langsa.

Pada saat pemeriksaan, Aji dituduh sebagai pemilik sabu yang ditemukan di rumah seseorang yang terlebih dahulu sudah ditangkap.

“Pada saat tim dari Polresta Banda Aceh melakukan penggeledahan di rumah saya, tidak ditemukan barang bukti narkoba apapun,” ujar Aji Purwanto, melalui kuasa hukumnya, Helfandra Busrian, Rabu (29/5/2024).

Setelah dilakukan penggeledahan oleh aparat kepolisian dan tidak ditemukan narkoba jenis apapun, Aji Purwanto kemudian diboyong ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan.

Pada saat penangkapan, Aji mengatakan, petugas yang menangkapnya itu tidak menjelaskan tentang perkara apa dan masalah apa dirinya harus ditangkap.

Bahkan, kata Aji, pada hari penangkapan tidak ditunjukkan surat perintah penangkapan kepada dirinya, bahkan dirinya cenderung diperlakukan layaknya seorang bandit, padahal petugas itu tahu bahwa dirinya adalah seorang anggota Polri aktif yang berpangkat AKBP.

Selama proses pemeriksaan, Aji Purwanto dituduhkan sejumlah barang bukti yang ditemukan terlebih dahulu di tempat lain yang juga diakui oleh seseorang (tersangka lain) bahwa itu kepunyaannya, padahal saat itu Aji Purwanto membantah keras tuduhan kepemilikan sabu itu.

Ketika diperiksa, Aji Purwanto mengalami berbagai tekanan secara mental, karena selama diambilnya keterangan untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Aji selalu diarahkan seolah-olah kepemilikan sabu itu kepunyaannya. Aji merasa sakit hati diperlukan bak penjahat kelas kakap, padahal kepemilikan sabu itu bukan miliknya.

Aji juga menjalani psikologis forensik yang mana itu dilakukan karena menganggap Aji Purwanto berbohong dalam memberikan keterangan.

Kendati mendapat banyak tekanan atas tuduhan yang dipersangkakan padahal kepemilikan sabu itu bukan miliknya, Aji Purwanto masih tetap kuat hingga dengan sekarang.

Ia masih kuat melawan fitnah karena masih didukung oleh keluarga, kuasa hukumnya, hingga teman-teman sejawatnya saat pendidikan di Akademi Polisi.

“Saya sempat berpikir, saya tertekan sekali secara mental dan secara fisik saya juga sering mengalami sakit,” tuturya.

Selanjutnya, pada saat menjalani sidang etik, Aji mengatakan, seluruh keterangan saksi-saksi lain (tersangka lain dalam kasus ini) tidak mengarah kepada dirinya. Sabu yang sebelumnya diakui milik Aji Purwanto dibantah oleh tersangka lain di dalam sidang etik tersebut.

Aji Purwanto saat itu tetap berdoa agar diberikan hasil yang sebaik-baiknya. Namun hasil sidang etik keluar bahwa Aji Purwanto harus diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri.

Mendengar putusan sidang etik itu, sekali lagi Aji Purwanto jatuh dalam tekanan mental, Aji bahkan mengajukan banding perkara atas putusan sidang etik ini sebagai upaya hukum lanjutan.

“Saya menantikan hasil ini, semoga hasil yang dikeluarkan dari proses banding ini lebih ringan ketimbang diberhentikan secara tidak hormat kepada diri saya,” ungkapnya.

Aji Purwanto saat ini sudah ditahan oleh penyidik Polresta Banda Aceh selama 120 hari atas dugaan perkara sabu yang menurutnya tidak pernah dilakukan. Aji Purwanto juga telah diserahkan tanggungjawab selanjutnya menjadi tahanan Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 20 hari ke depan.

Pada akhirnya Aji Purwanto ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kajhu, Aceh Besar. Aji kembali merasa bahwa tekanan mental kepadanya semakin besar.

Karena di Lapas itu, Aji menantikan hari persidangan yang akan digelar dan membuktikan benar atau tidaknya Aji Purwanto sebagai pemilik sabu tersebut.

“Saya hanya bisa berdoa agar diberikan hasil yang sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, insya allah, semoga saya selalu dalam lindungan Allah dan diberikan hasil yang terbaik,” pungkasnya. (Akhyar)

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *