Eksekutif-Legislatif Lhokseumawe Teken KUA-PPAS APBK 2023
Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Pj Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Drs. Imran menandatangani dokumen kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBK 2023.
Penandatanganan itu dilakukan Imran bersama pimpinan DPRK Lhokseumawe yang juga dihadiri Tim Anggaran Pemerintahan Daerah (TAPD), Badan Anggaran serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Acara berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRK Lhokseumawe, Jumat, 12 Agustus 2022.
“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi–tingginya kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRK yang terhormat atas sumbangan pikiran dan tanggapan serta saran yang diberikan,” kata Imran.
Kepada OPD diserukannya agar memperhatikan dan segera mengambil langkah yang sesuai dengan perundang–udangan yang berlaku dalam rangka kelancaran pelaksanaan program pemerintahan.
Dalam kesepakatan terdapat prioritas pembangunan Kota Lhokseumawe yang tertuang dalam KUA dan PPAS Tahun 2023, meliputi peningkatan pelayanan di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan publik, pelayanan dasar dengan standar pelayanan minimal.
Berikutnya, perwujudan urusan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, peningkatan program koordinasi dan supervisi KPK dalam melakukan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, penguatan pembinaan dan pengawasan inspektorat, kompensasi terhadap aset Kabupaten Aceh Utara, pembayaran iuran kurang bayar BPJS sampai tahun 2021 dan dukungan Pemilu 2024.
“Harapan saya , kita segera menyusun Rancangan Qanun APBK Lhokseumawe tahun 2023 bedasarkan nota kesepakatan yang telah ditandatangani dalam waktu yang tidak terlalu lama,” demikian Pj Wali Kota Lhokseumawe. []