Edi Ermawan, Kajari Banda Aceh yang Baru
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Edi Ermawan SH MH dilantik dan diambil sumpah jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banda Aceh oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Dr Muhammad Yusuf SH MH.
Prosesi tersebut dilaksanakan di Kantor Kejati Aceh, Kota Banda Aceh, Selasa, 8 Desember 2020, dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan Covid-19.
Dalam sambutannya, Kajati Aceh menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan.
Kajati Aceh juga berharap agar Kajari Banda Aceh dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru serta melakukan identifikasi, mempelajari dan menyelesaikan berbagai persoalan.
Hal itu, kata dia, bertujuan guna akselerasi pelaksanaan tugas serta senantiasa mengoptimalisasikan pengawasan dan pendampingan terhadap penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
“Pastikan penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukannya dan tidak disalahgunakan,” harap Kajati Aceh.
Sebagi informasi, Kajari Banda Aceh yang baru, Edi Ermawan sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kepulauan Bangka Belitung.