Dukung Keadilan bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
THEACEHPOST.COM | Jakarta – Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman, yang akrab disapa Haji Uma, menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada keluarga almarhumah Hasfiani, korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL di Aceh Utara.
Upaya ini berawal dari surat yang dikirim keluarga korban kepada Haji Uma pada 27 Maret 2025. Dalam surat tersebut, keluarga memohon bantuan untuk mengawal proses hukum atas peristiwa tragis tersebut.
Menanggapi permintaan itu, Haji Uma segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Danlanal Lhokseumawe, Detasemen Polisi Militer (Denpomal), tim pengacara Hotman Paris 911, dan LPSK.
Pada 30 Maret 2025, Haji Uma secara resmi menghubungi salah satu pimpinan LPSK, Wawan Fahruddin, guna meminta percepatan pemberian perlindungan kepada keluarga korban. LPSK merespons cepat dengan menerjunkan tim ke Aceh untuk melakukan konsultasi dan asesmen terhadap kondisi keluarga almarhumah.
Terbaru, pada Kamis (17/4/2025), Haji Uma menerima langsung pimpinan LPSK di Gedung DPD RI, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas perkembangan terkini upaya perlindungan terhadap keluarga korban.
“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi langkah cepat LPSK. Saat ini keluarga korban, terutama anak-anaknya, sangat terpukul. Oleh karena itu, dukungan moral dan perlindungan hukum sangat dibutuhkan,” ujar Haji Uma dalam keterangannya, Jumat (19/4/2025).
Dalam pertemuan tersebut, LPSK menyatakan kesiapannya memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk bantuan psikososial, pendampingan selama proses hukum, serta memastikan hak-hak keluarga korban terpenuhi. LPSK juga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar proses hukum berjalan adil dan transparan.
Selain melibatkan LPSK, Haji Uma juga telah memastikan dukungan hukum dari tim pengacara Hotman Paris 911 untuk mendampingi keluarga korban dalam menempuh jalur hukum.
“Saya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kita ingin keadilan benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kasus seperti ini. Keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan,” tegas Haji Uma.