Dugaan Korupsi di Nagan Raya, Pemuda Pancasila: Tidak Masuk Akal
Theacehpost.com | NAGAN RAYA – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Nagan Raya, Ari Saputra S.H M.H menilai tudingan terkait dugaan korupsi pada pemerintahan Nagan Raya tidak berlandaskan asas hukum praduga tak bersalah.
Ia juga mengatakan isu yang berkembang tersebut tanpa bukti dan bisa mengarah ke pidana.
“Pengelolaan keuangan daerah sangat baik dan teliti, sehingga dengan adanya isu yang berkembang sangat tidak masuk akal. Banyak bukti kita lihat, seperti penyaluran dana desa yang sangat cepat dibanding daerah lain,” kata Ari Saputra kepada Theacehpost.com, Kamis, 17 Juni 2021.
Menurut Ari, pemerintahan sekarang di bawah Bupati Nagan Raya, M Jamin Idham dan Wakil Bupati Chalidin Usman harus diapresiasi.
Baca juga: Beasiswa tak Kunjung Turun, Mahasiswa Kirim ‘Surat Cinta’ untuk Pemkab Nagan Raya
Pasalnya, beberapa waktu lalu Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya berhasil mempertahankan dan menerima WTP 13 kali berturut-turut.
“Tidak mudah untuk mempertahankan prestasi tersebut. Mari sama-sama mendukung untuk kemajuan Nagan Raya tercinta dan jangan membuat opini buruk tanpa pembuktian,” katanya.
Baca juga: Ombudsman Aceh ‘Bidik’ Jembatan Gantung Lapuk di Nagan Raya
Pihaknya, kata dia, akan terus mendorong pemerintah daerah memulihkan kembali ekonomi di masa pandemi ini.
“Pemuda Pancasila tetap mendorong pemerintahan untuk bisa memulihkan situasi ekonomi di daerah dan membangun Nagan Raya yang lebih maju di masa pandemi Covid-19 saat ini,” katanya. []