Dua Aparatur Desa Kecamatan Batee Terima Rp40 Jutaan Manfaat Program BPJAMSOSTEK

Theacehpost.com | PIDIE – Dua ahli waris aparatur gampong di Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie menerima manfaat Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan, Pidie, Senin, 23 Oktober 2023.

banner 72x960

Ahli waris dari aparatur desa selaku Bendahara Gampong Bintang Hu, almarhum Teuku Zulkarnaini mendapatkan manfaat sebesar Rp42.693.090. Sementara ahli waris dari aparatur desa selaku Kepala Desa Gampong Mee, almarhum Nurdin mendapatkan manfaat sebesar Rp44.629.472.

Kedua aparatur desa meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja dan mendapatkan manfaat setelah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, yang rincian santunannya terdiri dari manfaat Jaminan Kematian sebesar Rp42 juta dan hasil dari tabungan JHT.

Penyerahan Santunan Kematian dan Jaminan Hari Tua kepada ahli waris peserta didampingi oleh Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong
(DPMG) Pidie Jufrizal, inspektorat di Kecamatan Batee, dan Kepala BPJAMSOSTEK Sigli Dahlia Sukma,
Camat Batee Ihsan, dan
Muspika setempat.

Kepala BPJAMSOSTEK Sigli Dahlia Sukma mengatakan penyerahan santunan merupakan bukti negara hadir memberikan perlindungan kepada tenaga kerja, khususnya dalam hal ini aparatur desa.

“Dengan ini harapan kami seluruh ekosistem pemerintah daerah hingga lapisan desa/gampong dapat terlindungi berikut organ-organ lain seperti BUMDes/BUMG,” pungkasnya.

Kepala BPJAMSOSTEK Banda Aceh Syarifah Wan Fatimah mengharapkan seluruh pemangku kepentingan menjadi lebih sadar akan hak dan manfaat perlindungan jaminan sosial, termasuk perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah Aceh.

“Hal ini mengacu Peraturan Gubernur Aceh nomor 11 tahun 2022 tentang Perlindungan Tenaga Kerja Melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Aceh,” imbuhnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *