Drama Obat Kuat Berujung Maut di Aceh Utara
Theacehpost.com | ACEH UTARA – Nelayan asal Seumatang Aron Kecamatan Nurussalam Aceh Timur, berinisial N (47) diboyong ke Polres Aceh Utara usai mengancam warga dengan menggunakan pisau hingga berujung meninggal dunia.
Peristiwa ini dilaporkan terjadi di depan Toko Bintang Tani, Gampong Keude Sampoiniet, Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara, Kamis, 31 Desember 2020, sore.
Korban bernama Tgk Abdurrahman (72) warga Gampong Matang Sijuek, Kecamatan Baktiya Barat.
Kasubbag Humas Polres Aceh Utara, Iptu Sudiya Karya menyampaikan kronologis kejadian ini berawal ketika pelaku datang menemui korban di depan toko milik korban menjual obat kuat yang pernah dibeli oleh pelaku.
“Pelaku ini menanyakan perihal obat kuat yang ia beli tidak ada khasiatnya dan merasa dirinya sudah ditipu oleh korban, lalu kemudian pelaku mengambil pisau dibagasi sepeda motornya. Lalu pelaku mengacungkan pisau itu dan mengancam akan membunuh korban,” ujar Iptu Sudiya, Jumat, 1 Januari 2021.
Ketika itu, istri korban yang berada dekat suaminya, bertanya pada pelaku tujuannya ingin membunuh suaminya, sehingga pelaku langsung pergi meniggalkan korban.
“Namun, diduga syok karena mendapat ancaman, korban sempat duduk di kursi yang ada di depan toko, sesaat kemudian terjatuh kemlantai dan meninggal dunia di TKP,” ungkap Iptu Sudiya.
Setelah kejadian tersebut para warga yang berada di lokasi kejadian langsung membawanya ke Puskesmas Baktya Barat untuk dilakukan visum.
Atas kejadian tersebut pihak warga yang berada di lokasi kejadian langsung mengamankan dan membawa pelaku serta barang bukti ke Polsek setempat. []