DPRK Bentuk Pansus Penyelesaian Hutang Pemko Banda Aceh, Ramza: Harus Intens!
Theacehpost.com | BAND ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Ramza Harli menyambut baik telah dibentuknya penyelesaian hutang Pemerintah Kota (Pemko) yang ditetapkan dalam rapat paripurna, Senin, 30 Mei 2022. Namun, dia minta Pansus bekerja secepat mungkin mengingat masa jabatan wali kota segera berakhir.
Pernyataan itu disampaikan Ramza saat menginterupsi pimpinan sidang dalam rapat paripurna penyampaian penjelasan dan penyerahan secara resmi rancangan qanun pertanggungjawaban APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2021.
“Persoalan hutang ini pasti tidak akan selesai bila tidak diawasi dengan serius. Total hutang Pemko tahun 2021 berdasarkan LHP BPK mencapai Rp 158,7 miliar dan ini merupakan angka yang tidak sedikit. Untuk menutup hutang tahun 2021, Pemko menggunakan anggaran tahun 2022 ini. Nah bila anggaran tahun ini tidak kita awasi dengan serius, pasti hutang itu tidak akan selesai,” ungkapnya.
Oleh karena itu, agar tidak terjadi lagi hutang di tahun ini, dia meminta Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, untuk menepati janjinya guna menyelesaikan seluruh hutang-hutang yang ada sebelum berakhir masa jabatannya.
“Sisa jabatan wali kota hanya tinggal lebih kurang satu bulan lagi. Dalam waktu yang sangat singkat ini, Pansus harus intens melakukan rapat-rapat rutin agar mendapatkan solusi yang tepat. Kami tidak ingin di tahun ini terjadi lagi hutang,” katanya tegas.
Menurut politisi Partai Gerindra ini, langkah awal yang harus dilakukan untuk menyelamatkan keuangan sekarang yaitu menghentikan sementara semua pelelangan paket-paket kegiatan.
“Saya minta wali kota, Sekda dan ULP untuk sementara ini agar menghentikan dahulu semua pelelangan paket-paket kegiatan. Setelah posisi keuangan semuanya telah jelas, baru kita tetapkan semua kegiatan-kegiatan untuk belanja berbagai keperluan pembangunan dan operasional pemerintahan,” pintanya.
Dugaan politik anggaran
Ramza menilai, penyebab hutan tersebut lantaran terdapat dugaan politik anggaran yang dilakukan Pemko Banda Aceh. Apalagi, estimasi pendapatan 2021 dinaikkan sepihak tanpa ada kesepakatan dengan banggar DPRK Banda Aceh.
TAPK (tim anggaran pemerintah kota), kata dia, melakukannya dengan Perwal pada saat perubahan anggaran tahun 2021. Dalam Perwal, target pendapatan mencapai Rp 327 miliar.
“Kami heran, kenapa target pendapatan dibuat sangat tinggi di tengah kondisi yang tidak menentu. Kami tidak diam, pada saat itu saya tidak setuju dan menentang keras keputusan Perwal tersebut, bahkan sampai ribut dengan TAPK. Hanya saja tidak kita ekspose ke media saat itu,” ungkapnya.
“Tujuan kami yang utama adalah bagaimana caranya sebelum jabatan wali kota berakhir, hutang benar-benar sudah selesai semuanya. Namun bila kenyataannya hutang ini juga belum selesai, wali kota harus menyampaikan apa adanya, jangan ditutup-tutupi,” pungkasnya. []