DPRA Tetapkan Pansus, BKD, dan Jadwal Pelantikan Gubernur Aceh Terpilih
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna Tahun 2025 di Gedung Utama DPRA dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus), pemilihan dan penetapan anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD), serta pengumuman penetapan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh terpilih, Senin (13/1/2025).
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRA, Zulfadhli, bersama Wakil Ketua Saifuddin Muhammad dan Salihin. Paripurna tersebut menjadi rapat perdana DPRA pada tahun 2025 sekaligus membuka Masa Persidangan I Tahun 2025.
Dalam Masa Persidangan I ini, pimpinan DPRA menyampaikan sejumlah rencana kegiatan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRA Tahun 2025.
- Beberapa agenda utama antara lain: Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025–2030;
- Pembahasan dan penetapan Program Legislasi Aceh (Prolega) dan Prolega Prioritas;
- Penunjukan dan penetapan alat kelengkapan DPRA sebagai pembahas rancangan qanun Prolega Prioritas Tahun 2025;
- Pelaksanaan Reses I Tahun 2025 oleh pimpinan dan anggota DPRA;
- Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2024 dan rekomendasi DPRA terhadap LKPJ tersebut.
Sementara itu, keputusan yang dihasilkan dalam Rapat Paripurna hari ini meliputi:
1. Persetujuan Pembentukan Pansus Minerba dan Migas Aceh Tahun 2025
Pembentukan ini disahkan melalui pembacaan Rancangan Keputusan DPRA oleh Sekretaris DPRA dalam rapat paripurna.
2. Pemilihan dan Penetapan Pimpinan serta Anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD)
Susunan pimpinan BKD yang telah ditetapkan yaitu:
- Ketua: H. Aiyub bin Abbas (Fraksi Partai Aceh)
- Wakil Ketua: Tgk. H. Attarmizi Hamid (Fraksi PPP-PAS Aceh)
Anggota:
- Muhammad Wali, S.E., M.M. (Fraksi PKB)
- Dalimi, S.E.Ak., C.A. (Fraksi Demokrat)
- Drs. H. Tafik, M.M. (Fraksi Partai Gerindra–PKS)
3. Pengumuman Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Terpilih
Dalam rapat ini disepakati bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah gubernur dan wakil gubernur terpilih akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025, di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam Rapat Paripurna DPRA.
Sebelum menutup rapat, Ketua DPRA, atas nama pimpinan dewan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Pj. Gubernur Aceh, seluruh anggota DPRA, unsur Forkopimda Aceh, serta seluruh hadirin yang telah berpartisipasi dalam Rapat Paripurna tersebut.