DPRA Akan Panggil BKA untuk Bahas Status Tenaga Honorer yang Tidak Lulus PPPK
THEACEHPOST.COM | Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) berencana memanggil Badan Kepegawaian Aceh (BKA) untuk membahas status tenaga honorer yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu.
Langkah ini diambil sebagai respons atas aksi damai ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Non-ASN dari berbagai instansi Pemerintah Aceh, Selasa (14/1/2025).
“Insyaallah, minggu depan kita akan mengundang BKA. Kami ingin mendapatkan data dari semua instansi terkait jumlah tenaga non-ASN yang belum diangkat menjadi PPPK,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRA, Mursyidi Mukhtar, saat menerima massa aksi damai.
Menurut Mursyidi, hasil pembahasan tersebut nantinya akan disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Hal ini bertujuan untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer non-ASN, baik di lingkungan Pemerintah Aceh maupun kabupaten/kota.
“Kami prihatin dan berkomitmen untuk memperjuangkan hak mereka,” tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Non-ASN dari berbagai instansi di Pemerintah Aceh menggelar aksi damai di depan kantor DPRA pada Selasa (14/1/2025).
Dalam aksinya, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya meminta Pemerintah Aceh segera mengangkat mereka menjadi PPPK penuh waktu sesuai data yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kemudian meminta Pemerintah Aceh melakukan realokasi tenaga kerja berdasarkan kualifikasi pendidikan dan kebutuhan instansi masing-masing, bukan optimalisasi.
Aliansi Non-ASN mendesak adanya penambahan kuota formasi bagi seluruh tenaga honorer kategori R2 dan R3 agar seluruhnya dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2025.
Mereka juga meminta Pemerintah Aceh memberikan kepastian hukum terkait pengangkatan tenaga honorer non-ASN yang tercatat dalam database BKN. (Ningsih)