DPR Aceh Angkat 7 Orang Tim Ahli Pansus Minerba dan Migas, Bertugas Investigasi Pengelolaan Bank Aceh

DPR Aceh. [Foto: Ist]

THEACEHPOST.COM | Banda Aceh – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengangkat Tim Ahli Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batu Bara serta Minyak dan Gas (Migas).

Pengangkatan Tim Ahli Pansus Mineral dan Batu Bara serta Migas ini terlampir dalam Surat Keputusan (SK) Sekretaris DPRA Nomor 100.3/033./2025 tertanggal 11 Maret 2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris DPR Aceh, Khudri.

banner 72x960

Adapun nama-nama Tim Ahli Pansus Mineral dan Batu Bara serta Migas yang menerima SK pengangkatan yaitu, Dr T Rasyidin SH MH, M Rizal Falevi Kirani SSos MIKom, Safrijal SSos, Juanda Djamal ST, Ir H Said Ikhsan MSi, Askhalani SHI, dan M Oki Kurniawan AMd.

Berdasarkan salinan surat keputusan yang diterima Theacehpost.com, Jumat (14/3/2025), disebutkan bahwa Tim Ahli ini mempunyai tugas untuk membantu Pansus Mineral dan Batu Bara serta Migas dalam melakukan pengkajian dan investigasi terhadap pengelolaan Bank Aceh Syariah.

“Tim Ahli dalam melaksanakan tugasnya secara operasional bertanggung jawab kepada Pimpinan Pansus Mineral dan Batu Bara serta Minyak dan Gas dan secara administrasi bertanggung jawab kepada Sekretaris DPR Aceh,” demikian bunyi surat tersebut. (Akhyar)

Baca berita lainnya di Google News dan saluran WhatsApp

Komentar Facebook