DPP IKAN: Tes Urine Juga Harus Menyasar Anggota DPRA dan DPRK
Theacehpost.com | BANDA ACEH – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) berharap seluruh anggota dewan (legislatif) di Aceh juga dites urine.
Menurut Ketua Umum DPP IKAN, Syahrul Maulidi, langkah tersebut tidak cukup hanya dilakukan di jajaran ASN dan BUMA (Badan Usaha Milik Aceh) saja, tapi juga harus menyasar kepada seluruh anggota dewan di Aceh
“Saya yakin sekali dengan dilakukannya tes urine di lingkungan DPRA dan DPRK akan memberikan dampak yang sangat luar biasa bagi masyarakat,” kata Syahrul Maulidi, Kamis, 6 Mei 2021.
Syahrul menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk dukungan dalam rangka menyelamatkan Aceh dari cengkraman darurat narkoba.
“Para petinggi Aceh harus menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita semua bersatu dalam penanggulangan masalah narkoba di Aceh,” katanya.
IKAN mengapresiasi instruksi Gubernur Aceh terkait upaya pencegahan narkoba melalui tes urine massal di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai BUMA.
Kendati demikian, Syahrul menilai kebijakan tersebut biasa saja, karena sudah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.
Pada pasal 8 poin f disebutkan, melakukan tes urine secara berkala di lembaga pendidikan, perkantoran dan tempat usaha.
“Di dalam qanun tersebut, telah diamanahkan bahwa kita semua harus melalukan pencegahan narkoba, mulai dari Pemerintah Aceh, DPRA sampai ke masyarakat,” ujarnya.
“Seharusnya pencegahan ini harus kita lakukan secara berkesinambungan, tidak hanya ketika lagi heboh ada pengungkapan kasus narkoba yang mencapai 2,5 ton itu,” sebut Syahrul menambahkan. []