DPM-PTSP Nagan Raya Gelar Bimtek Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Foto: Agus Salim

Theacehpost.com | SUKA MAKMUE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan secara Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA) Berbasis Resiko bagi ASN.

banner 72x960

Kegiatan tersebut dibuka Kepala DPM-PTSP Nagan Raya, Diman Dasimun, SE, yang diwakili Sekretaris, Cut Masniyar, S.E. berlangsung di Aula Hotel Bintang Syariah Gampong Simpang Peut Kecamatan Kuala Kabupaten setempat, Rabu 11 Oktober 2023.

Kegiatan yang dilaksanakan selama 2  hari mulai tanggal 11 s.d 12 Oktober 2023 itu, diikuti oleh 45 orang peserta yang terdiri dari ASN dan perwakilan Unsur Pelaksana Teknis (UPT) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup kabupaten setempat.

Dalam sambutannya, Cut Masniyar menjelaskan bahwa dalam sistem OSS RBA, penggunaan hak akses adalah aspek kunci dalam pelayanan perizinan usaha. Hal ini memerlukan pelayanan yang cepat dan akurat kepada pelaku usaha. Bimtek ini diadakan untuk meningkatkan pengetahuan pelaku usaha dan meningkatkan kemampuan kinerja aparatur dalam memberikan pelayanan yang cakap dan responsif.

Cut Masniyar berharap bahwa melalui bimtek ini, para peserta akan dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan ini akan membantu pelayanan perizinan menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat di masa depan.

Sekretaris DPMPTSP juga mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Nagan Raya untuk berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, yang merupakan unsur penting dalam membangun kabupaten ini.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan DPM-PTSP Kabupaten Nagan Raya, Yulianda, S.E., menjelaskan bahwa pelaksanaan bimtek ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Penggunaan hak akses dan hak akses turunan dalam sistem OSS RBA menjadi elemen penting dalam perizinan usaha dan membantu memberikan pelayanan yang optimal dalam proses penerbitan sertifikat standar dan izin.

Yulianda juga menekankan pentingnya peran OPD dalam proses perizinan berusaha dalam sistem OSS RBA, di mana mereka berperan dalam memverifikasi pemenuhan persyaratan standar dan izin dalam penerbitan sertifikat.

Selanjutnya, acara Bimtek dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang “Pemprosesan Persetujuan Izin Secara Online Single Submission Berbasis Resiko” oleh Fahrurrazi SE dari Help Desk OSS DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat.[]

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *