DPD PAS Lhokseumawe dan Aceh Utara Dilantik, Rencanakan Buka Perwakilan di Kuala Lumpur

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Aceh Seranto (DPP PAS) Akhyar Kamil SH melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Lhokseumawe dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Aceh Utara periode 2023-2026, Lhokseumawe, Senin, 30 Oktober 2023.

Theacehpost.com | LHOKSEUMAWE – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Aceh Seranto (DPP PAS) Akhyar Kamil SH melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAS Kota Lhokseumawe dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAS Aceh Utara periode 2023-2026, Senin, 30 Oktober 2023. Prosesi pelantikan dilaksanakan sekaligus pelaksanaan dan maulid akbar.

banner 72x960

Akhyar Kamil menegaskan PAS bukan partai politik lokal maupun nasional, bukan organisasi bisnis mencari uang.

“PAS murni merupakan wadah perkumpulan orang Aceh yang ada di Pulau Jawa dengan tujuan untuk membantu warga Aceh yang memerlukan bantuan. Ini yang harus disampaikan kepada masyarakat jangan sampai diputarbalikkan fakta sehingga kami diseret-seret dalam partai politik,” kata Akhyar Kamil.

Akhyar Kamil berkomitmen membantu dan mendampingi semua kasus yang melibatkan warga Aceh. Namun, ada satu pengecualian yang jelas yaitu kasus narkoba.

“Saya tegaskan semua kasus akan kami bantu dan dampingi untuk warga Aceh kecuali kasus narkoba itu saya tidak mau,” tutur Akhyar Kamil.

Akhyar Kamil juga sebagai Ketua Umum Gerakan Anti Narkoba Indonesia mengatakan tidak mungkin baginya untuk terlibat dalam kasus narkoba.

Buka Perwakilan di Kuala Lumpur

PAS akan melantik Pengurus Perwakilan di Kuala Lumpur, Malaysia. Ini sesuai dengan AD/ART PAS yang memungkinkan mereka membuka perwakilan di luar negeri. Keputusan ini didasari oleh banyaknya warga Aceh yang menjadi pahlawan devisa di Malaysia.

“Kami membuka perwakilan di Malaysia dengan tujuan untuk memperluas jaringan solidaritas kami dan membantu warga Aceh di mana pun berada,” jelas Akhyar Kamil. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *