Dosen STISNU: Wakaf itu Kapal Bahagia Dunia dan Akhirat

Tgk. Salman, M.Sh, Dosen STISNU Aceh dan Dewan Pengawas Syariah Rumah Sakit Ibnu Sina Indrapuri. (Foto: Tgk. Salman/Theacehpost.com)

Theacehpost.com | BANDA ACEH –Berwakaf ibarat membuat sebuah kapal layar menuju sebuah pulau yang begitu indah. Dalam perjalannya kita dapat melihat keindahan alamnya, begitu juga dengan wakaf dapat melahirkan kebahagiaan umat di dunia dan akhirat.

banner 72x960

Hal itu disampaikan oleh Tgk. Salman pada khutbah Jumat, 4 November 2022 di Masjid Al-Munawwarah Gampong Punge Jurong, Banda Aceh.

Kita yakin suatu saat nanti akan mengalami pergeseran tempat hidup yaitu akhirat. Begitu manusia masuk ke alam kubur, mereka yang telah berwakaf akan punya rumah dan mendapat hidangan.

“Tapi kalau belum berwakaf dan sedekah jariyah, saat masuk alam kubur akan menjadi gelandangan karena tidak punya tempat tinggal,” katanya.

Tgk, Salman yang juga dosen STISNU Aceh tersebut menjelaskan, oleh karena itu, kita mengajak masyarakat untuk melakukan gerakan-gerakan bermanfaat.

Artinya kita ingin masyarakat dilindungi dari kesusahan hidup di dunia dan dilindungi mereka di akhirat melalui gerakan wakaf.

“Orang-orang baik, ketika melihat masyarakat makmur tentu akan bahagia,” ucap Dewan Pengawas Syariah Rumah Sakit Ibnu Sina Indrapuri tersebut.

Tentu kita semua tidak ingin masyarakat kita menjadi gelandangan di akhirat karena tidak melaksanakan wakaf dan sedekah jariyah semasa hidupnya di dunia.

Apa yang kita tanam hari ini merupakan harapan yang akan kita petik dikemudian hari. Orang-orang baik pasti selalu berusaha untuk memberi yang terbaik dan bermanfaat di dunia dan kebaikan di akhirat.

Rasulullah SAW bersabda “Bila manusia sudah meninggal, maka terputuslah segala amalannya, kecuali sadaqah jariah (wakaf), ilmu yang bermanfaat dan anak shalih yang selalu berdoa kepadanya”

Mewakafkan sebagian harta yang kita miliki untuk pembangunan lembaga pendidikan, rumah ibadah, pembangunan rumah sakit, jalan dan lainnya merupakan suatu ibadah.

Yang memberikan nilai tinggi karena hasilnya dinikmati oleh masyarakat di dunia dan pahala yang besar di akhirat kelak.

Harta yang sudah diwakafkan itu bersifat kekal, makanya tidak boleh lagi dijual, dihibahkan maupun diwariskan kepada orang lain, melainkan harus dijalankan sesuai dengan ikrar dari wakif itu sendiri.

“Semoga Allah SWT meridhai kita menjalani hidup di dunia ini dengan terus berbuat baik sesama manusia dan meningkatkan ibadah spiritual kita kepada Allah SWT, Insya Allah kita akan menggapai kebahagiaan dunia dan akhirat,” pungkasnya.

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *