Dituding Rahasiakan Nama Pj Bupati Usulan, Begini Respons DPRK Abdya

Ketua DPRK Abdya, Nurdianto. (Foto: Dokpri).

Theacehpost.com | BLANGPIDIE – Ketua DPRK Abdya, Nurdianto, mengaku bahwa pihaknya tidak memiliki maksud untuk merahasiakan nama-nama kandidat Pj Bupati Abdya usulan mereka.

banner 72x960

“Kita tidak bermaksud menutup-nutupi tiga nama usulan kita tersebut, belum saatnya kita publikasikan mengingat kalau pun kita publikasikan nanti akan ada yang kecewa, karena dari sekian banyak nama yang diusulkan hanya tiga nama yang kita naikkan. Dan ama-nama yang diusulkan DPRK tersebut juga belum tentu dipilih,” ujar Nurdianto kepada Theacehpost.com melalui telepon, Selasa, 19 Juli 2022.

Ia menjelaskan, usulan nama-nama kandidat Pj Bupati Abdya diusung oleh masing-masing fraksi.

“Karena di DPRK Abdya ada dua fraksi, maka satu nama lagi kita serahkan kepada unsur pimpinan, tapi penentuan nama-nama ini juga tetap mempertimbangkan masukan dari para anggota,” katanya.

Secara aturan, kata Ketua DPRK Abdya, masing-masing lembaga (eksekutif, legislatif, Kemendagri) mengusulkan tiga nama.

“Jadi sembilan nama itu yang digodok. Bisa saja nama-nama yang diusulkan oleh DPRK tidak dipilih dan ini sudah terjadi di dua kabupaten lain di Aceh,” lanjutnya.

Terkait tudingan YARA, menurut Nurdianto, itu adalah hak mereka. Namun, pihaknya punya pertimbangan lain.

“Tudingan itu hak YARA. Tapi pertimbangan kita seperti yang sudah saya jelaskan tadi, bek sempat locoh bak ujong,” kata politisi Demokrat tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Abdya dan Aceh Selatan, Suhaimi menyayangkan sikap dewan menutupi nama calon penjabat (Pj) kepala daerah yang mereka usul.

“Ini ada apa, patut kita pertanyakan. Kita menilai dewan seperti anak kecil,” kata Suhaimi, kepada awak media, Selasa, 19 Juli 2022.

Menurutnya, dewan tidak perlu menyembunyikan nama calon yang mereka usul, sebab bukan hal yang perlu disembunyikan.

“Bukannya ini aneh, DPRA saja langsung membeberkan nama Pj Gubernur Aceh yang mereka usul, juga kabupaten/kota lain. Aneh sekali Abdya ini, patut kita curigai ada sesuatu dibaliknya,” ucap Suhaimi.

Dia meminta DPRK Abdya bersikap dewasa. Mendagri, kata dia, hanya meminta dewan untuk mengusulkan tiga nama, bukan dalam kapasitas memilih untuk dilantik.

“Jadi, ya sudah usul aja, dipilih tidaknya bukan urusan bapak dewan. Maka kita minta dewan untuk membuka ke publik siapa tiga nama yang mereka usul tersebut. Jadi bek meukabom-kabom hana jelas,” katanya.

Menurutnya, kandidat Pj Bupati Abdya ini wajib diberitahukan kepada publik, sesuai perintah UU Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Terkait nama Pj Bupati tersebut menurut kita masuk dalam kategori keterbukaan informasi publik. Berarti ini wajib dipublikasikan ke publik,” terangnya. []

Komentar Facebook

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua